Di Indonesia baru ada dua, yaitu di Palembang dan Bali
Jakarta (ANTARA) -
Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta menyebutkan bahwa revisi Perda tentang Pendidikan untuk mewujudkan kualitas pendidikan di Jakarta lebih baik dengan mencetak banyak siswa berprestasi dari keluarga tak mampu atau miskin.
 
"Yang ditekankan dalam revisi perda itu agar pemerintah wajib mencetak banyak siswa berprestasi dari kalangan keluarga tak mampu itu," kata Ketua Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi di Jakarta, Jumat.

Pansus menilai saat ini Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) didominasi siswa dengan tingkat perekonomian menengah ke atas.
 
"Rata-rata orang yang mapan gizi dan proteinnya bagus, mereka juga bisa les," katanya.

Sementara orang susah, kalah saing. "Akhirnya tidak jadi kuliah karena swasta perlu mengeluarkan biaya cukup besar," ujar Nawawi.

Baca juga: Anies ubah sistem rekrutmen SMP dan SMA di DKI sejak 2019
 
Ia menjelaskan, Pansus Pendidikan nantinya melahirkan rekomendasi mengenai sejumlah peristiwa pendidikan yang terjadi. Rekomendasi tersebut tak lain bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
 
"Kami minggu lalu sudah berkunjung ke SMA Negeri Sumatera Selatan. Sekolah unggulan khusus masyarakat kurang mampu yang gratis," katanya.

Jakarta juga harus punya sekolah seperti itu. "Di Indonesia baru ada dua, yaitu di Palembang dan Bali," tuturnya.
 
Nawawi menekankan bahwa program tersebut harus secepatnya diimplementasikan di Ibu Kota. Harapannya keberhasilan siswa yang berasal dari masyarakat pra-sejahtera dapat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama tanpa biaya atau mendapat beasiswa.
 
"Jadi yang bisa sekolah di sini bukan anak pintar ya. Tapi anak kurang mampu," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD minta DKI tinjau lagi PTM 100 persen

Dengan segala kemampuan para pengajar, anak tersebut bisa menjadi luar bisa. "Memiliki nilai bagus dan dijamin ketika lulus 100 persen masuk PTN dan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan beasiswa," katanya.
 
Namun dia menyebutkan, tak dipungkiri ada sejumlah hal yang menjadi kendala untuk menerapkan program tersebut. Salah satunya menentukan kriteria masyarakat pra-sejahtera.
 
Dengan demikian, pansus juga berencana menggandeng sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos).
 
"Persoalan kita itu dalam menentukan kriteria miskin. Sebab KJP (Kartu Jakarta Pintar) saja yang harusnya untuk warga kurang mampu, tapi saat ini masih banyak dimiliki oleh masyarakat kelas menengah," kata Nawawi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022