Kita akan menjemput bola ke lokasi-lokasi yang berubah tersebut
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyosialisasikan lagi perubahan nama jalan di delapan titik kepada warga terdampak.

"Iya akan disosialisasikan lagi dan akan kita rapatkan bersama pihak-pihak terkait hari Senin esok," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.

Irwandi mengatakan pemkot Jakarta Selatan berencana memanggil seluruh ketua RT dan RW yang wilayahnya terdampak perubahan nama jalan.

Menurut dia, sosialisasi ke warga ini merupakan upaya untuk meyakinkan bahwa perubahan nama jalan ini tidak akan merugikan masyarakat.

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat mencatat sebanyak 654 warga terdampak perubahan nama jalan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setidaknya ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi; Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail; Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi A. Hamid Arief; Jalan Senen Raya menjadi H. Imam Sapi'e.

Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara menjadi M. Mashabi; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan menjadi Jalan M. Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin.

Dari delapan jalan itu, hanya lima di antaranya yang terdapat penduduk atau tempat tinggal, yakni di Jalan Senen Raya, Jalan Musi Cideng, Jalan Tanah Tinggi dan Jalan Percetakan Negara.

Adapun, perubahan nama jalan ini sebelumnya menuai penolakan warga dari salah satu wilayah.

Fajri, Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Rukun Warga (RW) 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, menyatakan menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya yang dulu bernama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 lalu menjadi Jalan A. Hamid Arief.

"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri.

Menurut Fajri, warga RT 10 RW 06 Tanah Tinggi, tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perubahan nama jalan di wilayahnya.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rosjik Muhammad mengaku telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak perubahan jalan.

Sudin Dukcapil Jakarta Pusat juga akan melakukan jemput bola atau menyambangi lokasi-lokasi terdampak perubahan nama.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kelurahan setempat, cukup  membawa fotokopi KTP dan KK ke layanan keliling Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

"Prinsipnya kita akan hadir ke masyarakat, kita sampaikan di satu titik, nanti kita undang ke masyarakatnya. Kita akan menjemput bola ke lokasi-lokasi yang berubah tersebut," kata Rosjik.
Baca juga: Anggota DPRD nilai perubahan 22 nama jalan DKI sepihak
Baca juga: Wagub DKI: Nama Ali Sadikin dipertimbangkan jadi nama jalan
Baca juga: Sejumlah warga Batu Ampar tolak nama Jalan Entong Gendut


Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022