Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama memberikan pelatihan bagi petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tentang penguatan perspektif korban terorisme.

"Untuk menangani narapidana terorisme, petugas pemasyarakatan harus memiliki keterampilan khusus," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR minta revisi UU Narkotika dapat mengurangi kapasitas lapas

Tujuannya, kata Thurman, agar program pembinaan, deradikalisasi dan persiapan menuju reintegrasi bisa berjalan dengan baik dan efektif dalam lingkungan yang aman serta tertib.

Ia mengatakan hubungan yang efektif antara petugas dengan narapidana terorisme akan berkontribusi signifikan terhadap keselamatan, dan keamanan petugas, warga binaan pemasyarakatan serta masyarakat dalam mendukung program pembinaan.

"Hubungan yang baik juga dapat memfasilitasi terbangunnya kepercayaan dan membantu meruntuhkan penghalang antara petugas dengan narapidana," ujar Thurman.

Termasuk ketidakpercayaan dan kecurigaan terhadap aparat penegak hukum yang sering terlihat di antara narapidana terorisme dengan pola pikir radikal atau ekstremis, jelas dia.

Sementara itu, Ahli Jaringan Terorisme yang juga Peneliti dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin mengatakan pelatihan tersebut juga bertujuan untuk mencegah petugas pemasyarakatan terpapar paham radikal.

Ia menganalogikan orang yang paling rentan terpapar COVID-19 ialah tenaga kesehatan. Begitu juga dengan petugas lapas yang sering bersentuhan dengan narapidana terorisme sehingga juga rentan terpapar paham radikal.

"Untuk itu, mereka perlu dibekali dengan perspektif yang benar mengenai ekstremisme kekerasan," jelasnya.

Baca juga: Kemenkumham ubah ketentuan penempatan narapidana jadi 12 bulan
Baca juga: Kalsel jajaki pembukaan lapas terbuka dan keimigrasian di Pelaihari

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022