dinilai mengganggu karena menghalangi pejalan kaki
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng membongkar lapak liar yang menutupi trotoar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kali Mookevart, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

"Kita bongkar karena tidak sesuai aturan dan mengganggu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cengkareng, Asromidian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Asro mengatakan keberadaan lapak itu dinilai mengganggu karena menghalangi pejalan kaki berjalan di atas trotoar tersebut.

Selain itu, lapak tersebut dinilai liar karena berdiri di lahan yang tidak seharusnya dijadikan tempat usaha.

Sebelumnya, pihak Satpol PP sudah beberapa kali mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di lapak tersebut.

Namun demikian para pedagang kerap berdagang di lokasi tersebut seakan mengabaikan imbauan petugas.

Bahkan beberapa kali Asro mendapati para pedagang bersembunyi ketika petugas melewati lokasi tersebut.

"Itu kan setiap hari kita selalu kucing-kucingan sama PKL yang dagang di situ. Nah biasanya kalau kita dateng dia lari," jelas dia.

Dengan pembongkaran ini, Asro berharap para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut sehingga trotoar kembali bisa digunakan pada pejalan kaki.
Baca juga: Pemkot Jakbar ingatkan warga jaga pola hidup untuk hindari wabah DBD
Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan lima tokoh Betawi diabadikan sebagai nama jalan
Baca juga: Pemkot Jakbar imbau warga taat prokes mengingat kasus aktif meningkat

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022