Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyampaikan sejumlah langkah-langkah terkait pemajuan dan penegakan HAM di Tanah Air kepada Uni Eropa.

"Kedua lembaga mendiskusikan situasi pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, termasuk inisiatif dialog damai Papua yang digagas oleh Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Taufan saat bertemu dengan utusan khusus Uni Eropa Bidang HAM, yakni Eamon Gilmore di Kantor Dinas Luar Negeri Uni Eropa, Brussel, Belgia.

Ia mengatakan secara khusus Komnas HAM RI telah menyampaikan langkah-langkah yang sudah dikerjakan, dan rencana kerja dialog damai Papua yang akan dilakukan oleh lembaga tersebut.

Baca juga: KSP: Apresiasi Komisioner HAM PBB cermin keberhasilan RI diakui dunia

Tidak hanya itu, kata Taufan, Komnas HAM juga menyampaikan berbagai perkembangan mendasar situasi HAM di Indonesia, termasuk penyelesaian beberapa kasus yang menjadi perhatian publik maupun tantangan yang dihadapi.

"Komnas HAM akan terus bekerja secara intensif supaya dukungan terhadap inisiatif yang ada meluas, dan dialog damai segera terwujud," ujarnya.

Sementara itu, utusan khusus Uni Eropa Bidang HAM yakni Eamon Gilmore mengapresiasi langkah Komnas HAM RI khususnya terkait inisiatif dialog damai Papua.

Baca juga: Komnas HAM sampaikan perkembangan penanganan HAM pada PBB

Tidak hanya itu, Eamon Gilmore juga mengapresiasi tentang perkembangan positif hak asasi manusia di Indonesia. Pada prinsipnya, Uni Eropa menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia.

"Penyelesaian damai Papua merupakan cara terbaik dalam konteks hak asasi manusia," ujar dia.

Sebagai perwakilan Uni Eropa, Eamon Gilmore mengaku berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan Komnas HAM RI khususnya dalam hal penegakan dan pemajuan HAM.

Baca juga: Mahfud MD sebut Komisioner Tinggi HAM PBB apresiasi penanganan Paniai

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022