Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diproyeksikan hanya dapat mengakomodasi sebesar 37 persen dari kebutuhan belanja infrastruktur tersebut, sehingga dibutuhkan alternatif skema pembiayaan baru
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan pemerintah terus mengembangkan skema pembiayaan alternatif infrastruktur.

Pemerintah menargetkan stok infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat dari 43 persen di 2019 menjadi 49,4 persen di 2024.

"Untuk mewujudkan target tersebut, dibutuhkan belanja infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diproyeksikan hanya dapat mengakomodasi sebesar 37 persen dari kebutuhan belanja infrastruktur tersebut, sehingga dibutuhkan alternatif skema pembiayaan baru," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Pemerintah akan mengoptimalkan kolaborasi dengan swasta untuk memenuhi kebutuhan belanja infrastruktur periode 2020-2024.

Saat ini pemerintah sedang mengembangkan strategi serta rekomendasi skema alternatif pembiayaan infrastruktur untuk mengurangi beban ekuitas dan PMN melalui lima instrumen pembiayaan, antara lain skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), skema Hak Pengelolaan Terbatas, Sovereign Wealth Fund (SWF) yang telah dimandatkan dalam UU Cipta Kerja, integrated funding platform, dan skema Land Value Capture (LVC) atau pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan.

Lebih lanjut, LVC dapat didefinisikan sebagai kebijakan pemanfaatan peningkatan nilai tanah yang dihasilkan dari investasi, aktivitas, dan kebijakan pemerintah di suatu kawasan dengan menggunakan LVC berbasis pajak dan LVC berbasis pembangunan.

"Implementasi skema LVC di Indonesia diharapkan dapat membawa berbagai manfaat ekonomi, diantaranya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak dan retribusi daerah, pengembangan kawasan perkotaan yang lebih tertata, mengendalikan pertumbuhan ekonomi kawasan, dan melakukan pemerataan ekonomi di kawasan perkotaan," katanya.

Sejak tahun 2019, pemerintah aktif melakukan kajian dalam rangka penyiapan regulasi serta analisis demo project melalui kerja sama dengan lembaga donor, salah satunya adalah Bank Dunia, sebagai upaya untuk mengembangkan skema LVC di Indonesia.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga bekerjasama dengan Bank Dunia dan DFAT-Australia telah menyusun kajian demo project implementasi skema LVC di lima kota di Indonesia yaitu area Stasiun MRT Harmoni DKI Jakarta, Kawasan TOD Jurangmangu Tangerang Banten, Kawasan Gedebage Bandung Jawa Barat, Kawasan TOD Stasiun Tawang Semarang Jawa Tengah, dan Pengembangan Wilayah Sekanak – Lambidaro Palembang Sumatera Selatan.

Wahyu mengatakan Kemenko Perekonomian telah memulai studi terkait potensi implementasi skema LVC di Indonesia sejak tahun 2019. Hingga tahun 2021, Kemenko Perekonomian telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan regulasi agar skema LVC dapat diterapkan di Indonesia, yang diikuti dengan kajian implementasi pada beberapa lokasi demo project.

"Saat ini, draft regulasi berupa Peraturan Presiden yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam implementasi skema LVC telah selesai disusun dan akan melalui proses harmonisasi sebagai tahapan legalisasi selanjutnya,” ungkapnya.


Baca juga: Kemenkeu perkuat fasilitas pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi
Baca juga: Menkeu: Pendanaan infrastruktur Rp6.445 triliun tak hanya dari APBN
Baca juga: Sri Mulyani dorong pembiayaan swasta untuk infrastruktur berkelanjutan


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022