Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjaring 852.060 warganya yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menjalankan program JKN, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN," ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Pemkab Bogor, Hadijana di Cibinong, Bogor, Senin.

Menurutnya, salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, Pemkab Bogor menerbitkan Kartu Bogor Sehat yang terintegrasi dengan kartu JKN-KIS dari BPJS Kesehatan. Kartu tersebut diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Program tersebut sudah berjalan sejak 2019 dengan total anggaran yang sudah dikeluarkan senilai Rp384,99 miliar dari APBD Kabupaten Bogor.

Baca juga: KSP sebut masyarakat dapat layanan setara di Kelas Rawat Inap Standar

Baca juga: Telemedisin jangkau layanan JKN hingga pelosok


"Program dilaksanakan sejak 2019, penerima manfaat 572.919 orang, tahun 2020 sebanyak 510.661 orang dan tahun 2021 sebesar 542.975 orang," kata Hadijana.

Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Betty Parapat mencatat sebanyak 852.060 warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum mendaftarkan diri menjadi peserta JKN.

"Tahun kemarin ada 900 ribuan jiwa (yang belum terdaftar) atau 17 persen. Terjadi penurunan sekitar satu persen," ungkap Betty.

Kini, jumlah warga Kabupaten Bogor yang belum menjadi peserta JKN sebanyak 852.060 jiwa atau 15,99 persen dari jumlah penduduk 5,3 juta jiwa. Sementara yang sudah menjadi peserta JKN jumlahnya sebanyak 4,47 juta jiwa atau 84,01 persen dari jumlah penduduk.

Betty menyebutkan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Bogor masih di bawah angka rata-rata nasional, sebanyak 86 persen penduduk di Indonesia tercatat sudah menjadi peserta JKN. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki kendala berupa wilayah yang luas dan jumlah penduduknya terbanyak se-Indonesia di tingkat kota/kabupaten.

"Kita menunggu data yang sudah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah, kemudian mereka yang belum terdaftar bisa menjadi peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Betty.*

Baca juga: BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan perbankan milik pemda

Baca juga: BPJS Kesehatan Purwokerto optimalisasi peserta program JKN

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022