Selama ini regulasi atau kebijakan penyelesaian konflik agraria yang ada seringkali dirasakan belum komprehensif.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) Nova Andika mengapresiasi upaya Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk mencari solusi terobosan penyelesaian konflik agraria yang memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik agraria.

"Selama ini regulasi atau kebijakan penyelesaian konflik agraria yang ada seringkali dirasakan belum komprehensif," kata Nova Andika dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Contohnya, kata Nova lagi, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria mengamanatkan penanganan sengketa dan konflik agraria diatur dengan peraturan menteri.

"Namun, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 21 Tahun 2020 itu diterbitkan tidak secara spesifik membahas reforma agraria," kata Nova.

Yang juga terjadi, kata Nova pula, adalah lemahnya koordinasi antarinstansi yang akhirnya menjadi kendala yang menghambat pelaksanaan reforma agraria, baik di pusat maupun daerah.

Hal itulah yang kemudian membuat terjadi maladministrasi pelayanan publik, yang kemudian memunculkan penundaan berlarut-larut serta tak jarang menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelesaian konflik dan redistribusi lahan.

"Jadi, manakala Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam terobosannya mengumpulkan semua pihak terkait, kecuali para petani penggarap yang pada saatnya pasti akan dilibatkan juga, sehingga memberikan harapan besar bahwa persoalan yang kadang sudah terjadi berlarut-larut ini bisa terselesaikan," kata Nova.

Tidak sinkronnya langkah dan regulasi antarkementerian lembaga itulah, kata Nova, yang membuat penyelesaian konflik agraria menjadi panjang, lama dan berlarut-larut.

"Bercermin dari berbagai upaya yang suda dilakukan di masa lalu, yang masih menyisakan banyak persoalan, bisa dikatakan upaya KSP ini sebuah langkah out of the box," kata pengamat birokrasi dan kebijakan publik tersebut.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menggelar diskusi dengan banyak pakar dan wakil Kementerian BUMN dan PTPN. Diskusi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terobosan, mengingat masih banyaknya kasus-kasus konflik agraria yang terjadi di masyarakat.

"Kita harus dapat memilih kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah dan memperkuat kepercayaan diri para pihak bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan," kata Moeldoko.
Baca juga: KSP gandeng para pakar cari solusi konflik agraria di aset PTPN
Baca juga: KSP: Kepastian hak tanah tingkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022