Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,76 triliun untuk program padat karya tunai tahun 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, mengungkapkan angka tersebut hampir sama dengan anggaran pada tahun 2022.

"Rencana kegiatan dengan pola padat karya pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp13,76 triliun. Pada tahun 2022 juga sekitar Rp13 triliun. Kami pertahankan walaupun indikasi DIPA kami Rp98 triliun, untuk padat karya tetap kami akan pertahankan di Rp13 triliun," katanya.

Basuki menjelaskan anggaran program padat karya tunai sebesar Rp13,76 triliun diperkirakan bisa menyerap sekitar 650 ribu orang.

Secara rinci, program padat karya tunai di bidang sumber daya air dialokasikan sebesar Rp4,7 triliun dengan serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 328 ribu orang. Sementara di bidang jalan dan jembatan dialokasikan sebesar Rp4,5 triliun dengan serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 54 ribu orang.

Selanjutnya, di bidang permukiman dialokasikan sebesar Rp2,11 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 62 ribu orang. Sedangkan di bidang perumahan dialokasikan sebesar Rp2,45 triliun dengan serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 206 ribu orang.

Sebelumnya, anggaran program padat karya tunai pada 2022 mencapai Rp13,64 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 665 ribu orang.

Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Selain menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat, program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi pondok pesantren/LPK ini juga bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19, sehingga manfaatnya dapat langsung berkontribusi pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022