Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (8/6) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari buronan warga negara Jepang diamankan hingga Polisi izin Stadion GBLA digunakan untuk Piala Presiden 2022.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

1. Polri: Buronan Jepang diamankan di Lampung

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) diamankan di Lampung setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

2. Kemenkumham segera pulangkan WN Jepang terduga korupsi dana COVID-19

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera memulangkan seorang warga negara Jepang berinisial MT terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di negara asalnya.

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MT," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini


3. Polisi izinkan Stadion GBLA digunakan untuk Piala Presiden 2022

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengizinkan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) digunakan untuk turnamen Piala Presiden 2022 yang bakal digelar pada pertengahan Juni ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan keputusan perizinan itu diberikan setelah rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara, dan klub tuan rumah.

Selengkapnya di sini

4. BNPT: Pemimpin Khilafatul Muslimin bukan pendiri Ponpes Ngruki

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklarifikasi bahwa pemimpin tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, bukan merupakan salah satu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan tersebut. Abdul Qadir Baraja bukan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

5. KPK cegah peluang korupsi sektor pariwisata Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendampingi pembenahan sistem sektor pariwisata di Provinsi Papua dan Papua Barat agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi.

"Merawat dan memajukan pariwisata adalah bagian dari tugas KPK melalui pembenahan sistem agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi di sektor tersebut," jelas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron dalam rapat koordinasi dan supervisi sektor pariwisata yang digelar di Manokwari, Rabu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022