Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengapresiasi kinerja para lurah yang berhasil memastikan wilayah kerjanya terbebas dari paparan atau nihil COVID-19.

"Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 22 yang berhasil menjadi zona hijau penyebaran COVID-19. Semoga kinerja para lurah dalam membebaskan wilayahnya dari virus corona meluas di kelurahan lain," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

Ke-22 kelurahan yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus COVID-19 itu tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, enam kelurahan di Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kepala daerah termuda di Kalteng itu menambahkan, dari seluruh kelurahan yang ada juga masih tercatat empat kelurahan zona kuning dan empat kelurahan zona oranye penyebaran virus corona.

Baca juga: Wali Kota: Kasus aktif COVID-19 di Palangka Raya tersisa 20 orang

Baca juga: Angka penambahan kasus COVID-19 di Palangka Raya setelah Lebaran kecil


Seiring kondisi tersebut, di wilayah Kota Palangka Raya sudah tidak ada lagi wilayah yang masuk kategori zona merah. Kelurahan yang dinyatakan masuk kategori zona zona merah, oranye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19.

Fairid menerangkan, empat kelurahan zona kuning itu tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Selanjutnya, empat kelurahan zona oranye itu tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut dan tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

Sementara itu, berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, akumulasi warga yang dinyatakan positif terjangkit virus corona mencapai 17.754 orang.

Dari jumlah itu tercatat 17.185 warga atau 96,80 persen telah dinyatakan sembuh, 547 orang dinyatakan meninggal dunia dan 22 sisanya masih menjalani perawatan.

Meski tingkat kesembuhan pasien corona tinggi, masyarakat setempat tetap diminta selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19. Selain itu juga harus selalu menaati aturan yang ada dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.*

Baca juga: Satgas COVID-19 perketat pengawasan prokes di kawasan objek wisata

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Palangka Raya capai 100,12 persen

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022