Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (10/5), mulai dari Korlantas ingatkan relaksasi perpanjangan SIM sampai 17 Mei, hingga Seribuan personel TNI-Polri siaga bubarkan demo tolak DOB di Jayapura.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Korlantas ingatkan relaksasi perpanjangan SIM sampai 17 Mei

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, yang masa berlaku SIM habis pada masa cuti bersama Lebaran, hingga Selasa (17/5).

"Relaksasinya sampai tanggal 17 Mei. Kami mengharapkan masyarakat segera, yang (SIM-nya) sudah mati segera memperpanjang dari tanggal itu bisa diperpanjang sampai 17 Mei ini,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (10/5).

Selengkapnya baca di sini.


Anak eks pejabat pajak akui transfer uang dari brankas orang tua

Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Wawan Ridwan, mengaku melakukan sejumlah transfer ke beberapa orang dengan uang yang bersumber dari brankas orang tua.

"Seperti saya sampaikan di awal. Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya. Sisanya uang orang yang dimintakan tolong kepada saya untuk ditukarkan dan saya dapat fee dari situ," kata Farsha di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5).

Selengkapnya baca di sini.


Kolonel Priyanto tolak dakwaan pembunuhan berencana Handi-Salsabila

Kolonel Infanteri Priyanto melalui kuasa hukumnya menolak dakwaan dan tuntutan Oditur Militer yang menyebut dia melakukan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Handi Saputra dan Salsabila.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5), Anggota Tim Kuasa Hukum Letda Chk Aleksander Sitepu menyampaikan Priyanto saat kejadian beranggapan Handi-Salsabila telah meninggal dunia sehingga dia pun membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu.

Selengkapnya baca di sini.


Kemenkumham perbarui syarat permohonan visa Indonesia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperbarui syarat berupa sejumlah daftar kegiatan orang asing untuk permohonan pengajuan visa Indonesia.

"Pembaruan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH03.GR.01.01 tentang jenis kegiatan orang asing dalam rangka pemberian visa dalam masa penanganan penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/5).

Selengkapnya baca di sini.


Seribuan personel TNI-Polri siaga bubarkan demo tolak DOB di Jayapura

Sebanyak 1.181 personel TNI-Polri, Selasa, disiagakan untuk membubarkan aksi demo yang dilakukan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Jayapura.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Guruh Prawira Negara, di Jayapura, Selasa (10/5), membenarkan banyaknya personel TNI-Polri yang dikerahkan itu untuk mengamankan titik kumpul pendemo yang mengagendakan tolak daerah otonomi baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid III.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022