Jakarta (ANTARA) - Seorang anggota Kepolisian dari Polsek Cakung dikeroyok massa saat menangkap pelaku penjambretan telepon genggam di Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan ada kejadian pengeroyokan anggotanya oleh massa tersebut. Korban atas nama Aipda Alim saat itu sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Saat itu yang bersangkutan sedang lepas dinas. Makanya tidak menggunakan pakaian dinas dan memang tinggal di sekitar TKP," kata Satria Darma di Jakarta, Jumat.

Satria menambahkan, pihaknya tengah mengusut peristiwa pengeroyokan terhadap anggotanya tersebut. Polsek Cakung juga telah memiliki barang bukti berupa video rekaman aksi pengeroyokan tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai provokator dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

"Untuk pelaku provokator satu orang sudah kita amankan dan kita akan kembangkan ke pelaku yang lain. Kami punya video yang merekam wajah para provokator dan pelaku pengeroyokan," ujar Satria.

Baca juga: Seorang anggota Polri dikeroyok orang tak dikenal di Pondok Indah
Baca juga: Polisi korban pengeroyokan di Jaksel alami luka memar


Sebelumnya, viral di media sosial peristiwa pengeroyokan terhadap seorang petugas Kepolisian oleh massa saat sedang mengamankan pelaku penjambretan telepon di Cakung pada Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kejadian berawal saat korban yang merupakan anggota Polsek Cakung menangkap pelaku penjambretan tersebut. Saat pelaku diamankan, massa yang didominasi pemuda itu mulai beringas dan hendak membakar sepeda motor pelaku jambret.

Korban kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara agar massa tidak membakar sepeda motor pelaku karena di sekitar lokasi terdapat bengkel yang dikhawatirkan terdapat bahan mudah terbakar.

Namun aksi korban malah membuat massa marah hingga terjadi aksi pengeroyokan. Massa kemudian membubarkan diri setelah mengetahui korban merupakan anggota Kepolisian.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022