"Sudah dua tahun terakhir tidak ada lagi permintaan sumbangan ke pengusaha-pengusaha khususnya di Jayapura dengan dalih THR baik itu Idul Fitri maupun Natal, " aku Ketua Apindo Papua Tulus Sianipar kepada Antara, Jumat di Jayapura.
Diakuinya, biasanya pengusaha selain memberikan THR kepada karyawannya juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan.
Selain itu bila ada pengusaha yang memberikannya, maka itu akan dianggap sebagai gratifikasi sehingga tidak ada lagi pemberian sumbangan termasuk ke organisasi kemasyarakatan.
Baca juga: Pemkot Mataram minta pelaku UMKM lapor jika ada pungutan berkedok THR
Baca juga: Kadin Surabaya imbau pelaku usaha bayar THR sesuai ketentuan
Baca juga: Pemkot Mataram minta pelaku UMKM lapor jika ada pungutan berkedok THR
Baca juga: Kadin Surabaya imbau pelaku usaha bayar THR sesuai ketentuan
"Pengusaha juga tidak berani memberikan karena nanti bisa dinyatakan sebagai gratifikasi," aku Tulus Sianipar yang juga menjabat Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Papua.
Sementara itu General Manager Saya Group, Haris Manuputy, secara terpisah juga mengatakan tidak ada permintaan sumbangan menjelang hari-hari besar keagamaan .
"Ormas maupun pihak lain tidak ada yang meminta sumbangan mengatasnamakan THR saat menjelang hari besar keagamaan," kata Haris Manuputy.*
Baca juga: Diskopnaker Boyolali pantau perusahaan bayar THR kepada pekerja
Baca juga: Jabar siapkan posko pengaduan untuk buruh yang tidak terima THR
Baca juga: Jabar siapkan posko pengaduan untuk buruh yang tidak terima THR
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022