Meminta Polres Metro Jakarta Timur untuk menindak pelaku sesuai dengan proses hukum
Jakarta (ANTARA) - Warga RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, meminta Polres Metro Jakarta Timur menangkap kelompok penyerang bersenjata tajam yang meresahkan.

Ketua RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Afrizal mengatakan, kasus penyerangan oleh sekitar 30 orang pada Selasa (19/4) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut meresahkan warga karena hingga kini para pelaku masih berkeliaran bebas.

"Meminta Polres Metro Jakarta Timur untuk menindak pelaku sesuai dengan proses hukum," kata Afrizal di Jakarta, Rabu.

Afrizal menambahkan, akibat penyerangan oleh kelompok yang belum dikenal itu seorang warganya mengalami luka.

Dia mengatakan, para pelaku yang menyerang permukiman warga juga melemparkan petasan dan batu. Pelaku belum diproses hukum karena melarikan diri saat hendak diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Timur.

Warga khawatir kasus penyerangan serupa terjadi lagi bila pelaku tidak segera diringkus. Terlebih sudah beberapa kali terjadi penyerangan kelompok pemuda ke permukiman RW 07 terjadi.

Baca juga: Satu keluarga di Makasar Jakarta Timur diserang kelompok pemuda
Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap delapan anak muda yang keroyok polisi


Dia mencontohkan penyerangan ke permukiman warga RW 07 pada Jumat (11/12) lalu. Dalam kejadian warga menderita kerugian materi 
sekitar Rp20 juta karena permukiman mereka dirusak.

"Itu dia pelaku pembacokan warga RW 07 setahun yang lalu saja sampai hari ini belum ditangkap. Padahal sudah DPO sebanyak tiga orang dan mereka masih berkeliaran di lingkungan," ujar Afrizal.

Sebelumnya, permukiman warga di RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara diserang kelompok bersenjata tajam pada Selasa (19/4) sekira pukul 04.00 WIB.

Para pelaku tiba-tiba menyerang secara membabi buta sehingga warga yang melakukan Siskamling dan dua anggota Polsek Jatinegara yang berada di lokasi tidak berkutik.

Satu warga RW 07 mengalami luka bacok di bagian tangan saat berupaya menghalau sabetan celurit pelaku.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022