Garut (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan adanya tindak kekerasan yang mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/4)

Tindak kekerasan tidak dibenarkan dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi, kata AHY saat menggelar acara Safari Ramadhan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

"Tentu kami tidak membenarkan setiap bentuk kekerasan terhadap siapa pun," katanya.

Dia mengatakan dalam negara demokrasi siapa saja memiliki hak dan kewajiban yang sama, salah satunya ialah menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Pengamat sebut unjuk rasa mahasiswa selamatkan demokrasi yang retak

Namun dalam menyampaikan aspirasi itu, lanjutnya, harus dilakukan dengan cara baik, tidak merugikan pihak tertentu, serta tidak boleh ada tindak kekerasan kepada siapa pun.

"Dipersilakan, asalkan dilakukan dengan cara-cara yang tertib, dengan cara-cara yang juga konstitusional," tambahnya.

Dalam menyampaikan aspirasi di lapangan, katanya, siapa saja tidak boleh melakukan tindak kekerasan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan. Namun, katanya, risiko aksi unjuk rasa di lapangan bisa menimpa mahasiswa, aparat penegak hukum, termasuk pekerja media.

"Kemarin kita tahu ada sejumlah yang menjadi korban, termasuk aparat; media juga di lapangan juga bisa jadi korban," kata putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Dia berharap ke depan masyarakat menggunakan cara sesuai aturan berlaku dan bertanggung jawab dalam menyampaikan aksi unjuk rasa sebagai ekspresi kebebasan berpendapat. Negara sudah memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat, katanya.

Demokrasi di Indonesia juga harus semakin matang dan bermartabat, serta tidak dinodai dengan peristiwa melanggar hukum seperti tindak kekerasan.

"Jangan sampai dikaburkan oleh masalah itu, satu insiden akhirnya orang tidak jelas sebenarnya tujuannya apa, menyuarakan apa, substansi yang akan diperjuangkan apa," ujarnya.

Baca juga: SETARA kecam penganiayaan terhadap Ade Armando saat unjuk rasa
Baca juga: FISIP UI harap penegak hukum tangani kasus pengeroyokan Ade Armando

 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022