Sorong (ANTARA) - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke daerah kota Sorong, Provinsi Papua Barat guna melakukan pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Selasa.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Lukky Semen mengatakan bahwa kunjungan kerja terbaru sebagai bentuk pengawasan apakah Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah berjalan sebagaimana mestinya di Sorong, Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Komite II DPD RI ke Aceh bahas DIM RUU Energi

Dia mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja ini selain bertemu dan bertatap muka dengan Wali Kota Sorong serta organisasi perangkat daerah, tim juga melihat kondisi pelabuhan dan fasilitas pendukung lainnya guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Menurut dia, PT Pelindo wilayah Sorong sudah bagus. Bahkan peralatan yang dimiliki sudah sangat bagus sehingga kapal tidak perlu antre untuk melakukan bongkar muat.

"Bongkar muat barang di Pelabuhan Sorong satu hari sudah selesai tidak berlama-lama karena peralatannya sudah cukup memadai," ujarnya.

Baca juga: Komite II DPD RI kunjungi korban bencana di Mamasa, Sulbar

Dikatakan bahwa peralatan dan fasilitas yang dimiliki PT Pelindo wilayah Sorong sudah sangat mampu melayani arus bongkar muat barang selama lima tahun ke depan.

Karena itu, kata dia, hal-hal yang masih kurang dan perlu dibenahi telah kami catat sehingga saat rapat dengan Kementerian Perhubungan nantinya dapat disampaikan untuk perbaikan agar supaya implementasi dari Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja benar-benar berpihak kepada masyarakat.

"Kita lakukan inventarisir semua permasalahan yang berkaitan dengan Undang-Undang Pelayanan maupun Cipta Kerja. Jika memungkinkan direvisi kita lakukan revisi seperti undang-undang kelautan yang saat ini sedang direvisi terbatas karena tumpang tindih kewenangan menyulitkan para pengusaha," tambah dia

Baca juga: Komite II DPD RI meminta pembangunan desa diprioritaskan
Baca juga: Komite II DPD RI tinjau Posko Pemantauan Gunung Agung

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022