Jakarta (ANTARA) - Perusahaan food & beverage Jiwa Group pada Kamis mendapatkan sertifikat halal "grade A" atau penilaian sangat baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Perusahaan mengatakan sertifikasi tersebut menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Sertifikat halal tersebut berlaku untuk seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di Indonesia yang mencakup tiga merek dagang, antara lain Janji Jiwa, Jiwa Toast, dan Jiwa Tea.

Baca juga: Kemenag bagikan cara urus sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM

"Ini adalah langkah awal atas komitmen kami untuk menyediakan produk-produk serta sebagai core value yang kami kembangkan terus. Selain itu, sertifikasi menjadi salah satu langkah dan komitmen kami untuk menghadirkan produk yang bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada Teman Sejiwa," kata CEO & Founder Jiwa Group Billy Kurniawan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mastuki menyerahkan sertifikat halal, diikuti dengan penetapan halal berupa barcode QR Code dan Sertifikat Halal Assurance Status (HAS) yang diberikan oleh Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI Muti Arintawati.

Billy mengatakan pihaknya menyadari pentingnya konsumsi makanan halal di Indonesia sejak awal perusahaan beroperasi. Menurutnya, Jiwa Group telah mempersiapkan proses manajemen sertifikasi halal sejak perusahaan masih kecil hingga bertumbuh.

Ia mengatakan banyaknya outlet Jiwa Group yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi kendala dalam proses audit sertifikasi halal sebab pihak LPPOM juga harus memeriksa dengan lebih detail.

Billy mengapresiasi dan berterima kasih atas koordinasi dan profesionalisme LPPOM MUI dan BPJPH dalam memproses sertifikasi halal bagi brand Jiwa Group.

"Sebetulnya prosesnya tidak lama. Tetapi karena kami banyak tersebar di berbagai wilayah, itu perlu proses audit yang memang harus dilakukan secara seksama karena kita tahu halal itu bukan hanya dari produk saja tapi juga cara menyajikan dan banyak sekali hal lain yang menjadi perhatian untuk mendapatkan standar dari sertifikasi halal," terang Billy.

Ia mengatakan pihaknya akan terus berusaha agar tetap memenuhi dan mempertahankan standar halal untuk tahun-tahun seterusnya sehingga pelanggan dapat merasakan keamanan dan kenyamanan ketika mengonsumsi produk Jiwa Group.



Baca juga: BPJPH dorong pelaku usaha turut sosialisasikan sertifikasi halal

Baca juga: MUI: Proses sertifikasi halal Vaksin Merah Putih terbilang singkat

Baca juga: Disinformasi! MUI meraup triliunan rupiah dari sertifikasi halal

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022