Jakarta (ANTARA) - Presidensi G20 Indonesia menginisiasi perumusan instrumen untuk memantau atau monitoring tools sebagai bagian dari usaha penciptaan pasar kerja yang inklusif, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

Dalam keterangan di Jakarta, Kamis, Sekjen Kemnaker Anwar mengatakan pada pertemuan pertama Employment Working Group (EWG) G20, Presidensi Indonesia mendapat apresiasi dan dukungan dari negara anggota, kelompok terkait maupun organisasi internasional dan regional dalam isu pasar kerja inklusif dan pekerjaan layak bagi penyandang disabilitas.

"Presidensi Indonesia mendorong adanya monitoring tools, yaitu instrumen atau alat yang diperlukan dalam memonitor perkembangan inklusivitas pasar kerja bagi angkatan kerja disabilitas, untuk dapat diterapkan pada komunitas G20," tutur Anwar.

Instrumen yang diinisiasi Presidensi G20 Indonesia diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam rangka perumusan rencana aksi G20 yang konkret dan implementatif untuk mengakselerasi prinsip-prinsip integrasi penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja, yang telah disepakati pada 2018 di Argentina.

Baca juga: Indonesia siap dorong pelatihan vokasi berbasis komunitas di G20

Baca juga: Indonesia dorong kerja sama ciptakan pasar kerja inklusif di forum G20


Hal itu dilakukan, dengan harapan perhatian utama dan keberpihakan bagi kelompok penyandang disabilitas di dalam pasar kerja dapat dipastikan, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi mereka.

Dia menjelaskan selaku Presidensi G20, Indonesia ingin memastikan tidak satu pun kelompok yang tertinggal dalam berbagai program pembangunan.

"Kondisi itu selaras dengan agenda SDG's dalam rangka memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal, untuk memperoleh kesempatan kerja dan pekerjaan yang layak sehingga produktivitas terus meningkat," katanya.*

Baca juga: Kemnaker: Anggota EWG G20 dukung isu ketenagakerjaan yang diusung RI

Baca juga: Untuk ajang EWG G20 pada 2022, Indonesia terus dapat dukungan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022