Palu (ANTARA) - Juru Bicara (Jubir) Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Adiman mengatakan warga yang terpapar COVID-19 di Sulteng bertambah 594 orang pada Sabtu (5/3).

"Hari ini 594 orang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga secara kumulatif total warga yang terpapar COVID-19 mencapai 55.169 orang," katanya di Kota Palu, Sabtu. Ia menerangkan 594 orang itu berada di sejumlah daerah meliputi 132 orang di Kota Palu, 86 orang di Kabupaten Parigi Moutong, 74 orang di Sigi, 64 orang di Morowali Utara, 50 orang di Donggala, 47 orang di Poso, 42 orang di Morowali, 40 orang di Buol, 26 orang di Tojo Una-Una, 17 orang di Tolitoli, 10 orang di Banggai, tiga orang di Banggai Laut, dan tiga orang di Banggai Kepulauan.

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Sulawesi Tengah dekati 5.000 kasus

"Sementara itu, 283 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh hari ini, yakni 202 orang di Palu, 26 orang di Banggai Kepulauan, 16 orang di Poso, 14 orang di Banggai Laut, delapan orang di Banggai, lima orang di Tolitoli dan dua orang. Secara kumulatif total pasien COVID-19 yang sembuh berjumlah 48.413 orang," ujarnya.

Adiman mengatakan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia hingga saat ini berjumlah 1.635 orang. Adapun 5.121 pasien aktif COVID-19 saat ini masih menjalani karantina secara mandiri, rumah sakit dan di fasilitas isolasi terpusat. Ia meminta masyarakat mendukung tim pengawas dinas kesehatan kabupaten dan kota di Sulteng yang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19. Selain itu, warga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.

"Pencegahan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. Langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Sulteng," katanya.

Baca juga: Rektor UIN Palu: Adzan mengingatkan umat datangnya waktu shalat

Baca juga: Presiden Jokowi apresiasi percepatan vaksinasi COVID-19 di Kota Palu


Untuk menekan kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di Sulteng, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam surat edaran itu Gubernur Sulteng memerintahkan seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mengaktifkan kembali posko-posko penanganan COVID-19 pada tingkat desa atau kelurahan.

Selain itu, Rusdy juga menginstruksikan masyarakat agar menunda pelaksanaan acara rapat, sosialisasi, seminar, pertemuan yang sifatnya di luar jaringan yang memobilisasi atau mengumpulkan orang banyak dalam jumlah besar dalam satu lokasi secara bersamaan, serta meningkatkan protokol kesehatan lebih ketat.

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022