Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan koreksi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam koreksi tersebut, Kemenhub menambah Bandara Soekarno-Hatta (Banten) sebagai salah satu pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata.

Sebelumnya, pada 6 Februari 2022 Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan rilis yang menyatakan antara lain bahwa selama pemberlakuan SE No. 11 Tahun 2022 itu, pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

"Sehubungan dengan adanya Siaran Pers Ditjen Perhubungan Udara, tanggal 6 Februari 2022, yang berjudul Kemenhub Terbitkan SE Baru Perjalanan Luar Negeri (SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2022), serta untuk menghindari kesalahan persepsi agar setiap pihak memiliki pemahaman yg sama, maka kami menyampaikan koreksi atas siaran pers," kata  Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Fitri Indah S dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Dengan adanya koreksi tersebut, maka pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata ditetapkan dapat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai dan Bandara di Kepulauan Riau yaitu Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.

"Hal ini perlu kami tegaskan sekaligus sebagai klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang telah beredar sebelumnya", kata Fitri.

Saat ini Ditjen Perhubungan Udara tengah melakukan revisi SE Nomor 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Baca juga: Kemenhub terbitkan SE perjalanan luar negeri dengan transportasi udara

Baca juga: Pemerintah kurangi durasi karantina PPLN jadi 5 hari

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022