Temanggung (ANTARA) - Pemerintah pusat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan untuk menurunkan kasus tengkes (stunting) melalui berbagai program kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, Pemuda, Kemenko Bidang PMK Femi Eka Kartika Putri.

"Jadi percepatan penurunan stunting itu tidak hanya memberikan anak makanan yang baik, bergizi, memberikan gizi yang baik untuk ibu hamil dan sebagainya, tetapi keseluruhan," katanya di Temanggung, Kamis.

Baca juga: Menko PMK dorong seluruh daerah tekan stunting hingga nol kasus

Ia menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Kabupaten Temanggung sebagai Kabupaten Percontohan Penurunan Stunting Berbasis Keluarga.

Disebutkan, kalau melihat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) itu dimulai dari 1.000 hari kehidupan sampai dengan usia produktif. Hal itu nanti yang akan disasar supaya SDM yang sudah berkualitas ini tidak menghasilkan anak-anak tengkes.

"Ujungnya supaya penurunan stunting di Kabupaten Temanggung ini nanti berhasil. Tentu tidak serta merta tahun ini langsung beres, karena kalau ngomong tentang kualitas SDM itu akan terus berkelanjutan," katanya.

Baca juga: Kasus kekerdilan di Bangkalan menurun selama 2021

Femi menjelaskan, kegiatan hari ini adalah rapat koordinasi pusat dan daerah, kementerian lembaga dari pusat Kemenko PMK yang jadi penggerak, dengan mengoordinasikan di bawahnya, antara lain ada Kemendagri, Kemensos, ada KPPA, Kemenkes, BKKBN, Kemenag, Kemenpora, dan Kementerian PUPR.

"Pokoknya semua kementerian lembaga terkait dengan upaya percepatan penurunan stunting. Presiden sudah menugaskan Menko PMK untuk mengoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting," katanya.

Baca juga: Persentase prevalensi kasus kekerdilan di Riau menurun

Kabupaten Temanggung berdasarkan data ada kasus stunting, walaupun tidak setinggi daerah yang lain. Ada kasus-kasus lain misalnya kasus perkawinan anak yang cukuyp tinggi, sekitar 480 anak yang diajukan untuk mendapatkan dispensasi nikah pada 2021, kemudian juga ada angka putus sekolah di tingkat SMP juga cukup tinggi.

Menurut dia, budaya menikahkan anak itu tidak menguntungkan bagi Si anak sendiri, kalau keluarga muda ini tidak mempunyai bekal dari keluarga miskin maka akan menghasilkan kemiskinan baru dan dikhawatirkan keturunannya nanti tengkes pula.

Ia menuturkan, percepatan program penurunan stunting tersebut memang harus ditangani secara holistik dan integratif.

Baca juga: Baznas temukan kasus stunting di antara anak-anak terdampak Semeru

Femi menyampaikan, kalau memang mereka yang menikah belum cukup umur perlu adanya bimbingan perkawinan, perlu bimbingan setelah mereka menikah biar tidak cekcok, perlu juga pemberdayaan ekonomi keluarga.

"Paket ini nanti akan ada di KUA, di mana paket lengkap ini bisa diberikan kepada pasangan-pasangan yang sudah diizinkan untuk menikah. Anak-anak yang mendapatkan dispensasi nikah harus mendapatkan bimbingan pernikahan. Juga harus mendapatkan bimbingan setelah nikah supaya mereka tidak cepat putus asa, cerai, anaknya tidak jelas diasuh oleh siapa," katanya.

Baca juga: Legislator: Petakan penanganan kasus stunting di Kota Surabaya

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng Baznas daerah, lembaga amil zakat, dunia industri dan lembaga lain yang mempunyai program kewirausahaan atau pemberdayaan ekonomi keluarga untuk terlibat dalam penanganan tengkes.

Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kemenko PMK dimana memberikan kontribusi bagaimana bisa mengatasai kasus stunting, karena memang tumbuh kembang anak ini sangat dibutuhkan agar anak-anak menjadi cerdas.

Ia berharap melalui kegiatan ini nantinya program penurunan kasus tengkes di Temanggung bisa sesuai harapan seperti yang sudah dicanangkan Prsesiden bahwa tahun 2024 kasus tengkes diharapkan bisa mencapai 14 persen.

"Mudah-mudahan Temanggung yang saat ini angka stunting-nya 20,5 persen, bisa turun sesuai target tersebut. Bahkan angka stunting-nya diharapkan bisa dibawah 14 persen," katanya. ***3***

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022