MoU ini menunjukkan upaya kolaboratif kedua bank sentral dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital, serta memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme
Jakarta (ANTARA) -
Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati kerja sama untuk memperkuat dan mempererat hubungan kedua pihak di area bank sentral dan inovasi sistem pembayaran, termasuk Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
 
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BI dan MAS yang dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Managing Director MAS Ravi Menon pada 21 Januari 2022.
 
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, menyampaikan penandatanganan MoU tersebut memberikan kesempatan untuk memperluas dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral, serta menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di area bank sentral termasuk APU-PPT.
 
"MoU ini menunjukkan upaya kolaboratif kedua bank sentral dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital, serta memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme."
 
Ia melanjutkan MoU tersebut juga mencerminkan kepentingan bersama antara Indonesia dan Singapura untuk berkolaborasi dalam berbagai proyek terkait dengan inovasi pembayaran, serta kerja sama di berbagai bidang bank sentra lainnya.
 
Kerja sama di area bank sentral tersebut mencakup antara lain kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, stabilitas keuangan, pengawasan sistem pembayaran dan setelmen, kerangka pengaturan dan pengawasan, serta anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
 
Sementara itu, Managing Director MAS Ravi Menon mengatakan BI dan MAS telah memiliki hubungan kerja sama yang terjalin di berbagai area sejak lama.
 
Dengan demikian, MoU menunjukkan komitmen MAS untuk memperkuat kemitraan dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral di berbagai area yang menjadi kepentingan bersama, seperti inovasi keuangan dan konektivitas pembayaran.
 
Menurut dia, Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi dalam pelaksanaan kerja sama BI-MAS ke depan yang akan diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, kolaborasi inovasi, dan pembentukan kelompok kerja teknis.

MoU ini akan menggantikan MoU antara BI dan MAS yang ditandatangani pada 20 November 2010.

Baca juga: BI dan Bank Sentral Singapura perpanjang perjanjian keuangan bilateral
Baca juga: Jaga stabilitas moneter, BI-Bank Sentral Singapura tandatangani perjanjian keuangan

Baca juga: BI catat modal asing masuk 200 juta dolar selama 1-18 Januari 2022
 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022