Pengemudi yang lalai menabrak kendaraan pertama, karena panik menabrak lagi
Jakarta (ANTARA) - Mobil minibus Honda Brio bernomor polisi B 2402 UKK yang dikendarai DN menabrak tiga sepeda motor dan dua mobil saat melintas di Jalan Kemanggisan Raya Kecamatan Pal Merah Jakarta Barat, Senin (10/1) malam. 

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hartono, mengatakan peristiwa itu terjadi diduga karena pengemudi lalai dan panik dalam berkendara. "Pengemudi yang lalai menabrak kendaraan pertama, karena panik menabrak lagi," kata Hartono, Selasa.

Peristiwa tabrakan itu berawal ketika mobil yang dikendarai DN itu melaju di jalan Kemanggisan Raya sekitar pukul 21.00 WIB. Karena kurang hati-hati, mobil tersebut menabrak sepeda motor bernomor polisi B 4669 BBI. 

Bukan berhenti, pengemudi malah memilih tancap gas melarikan diri hingga akhirnya memasuki Jalan Panjang, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Di Jalan Panjang, pengemudi mobil kembali menabrak sepeda motor bernomor polisi B 4936BTI yang dikendarai berbincengan itu.  Kedua pengendara sepeda motor itu mengalami luka-luka  dan dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau.

Lagi-lagi DN lebih memilih melarikan diri dari pada mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah melaju dengan kecepatan cukup tinggi DN kembali menabrak sepeda motor bernomor polisi B 3170 SZP dan Mobil Nissan Datsun B 1442 VMQ  di  perempatan Permata Hijau.

DN kemudian melarikan diri dengan cara melawan arus. DN kembali menabrak sebuah mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 2719 TFM.

Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Tampak dari video yang diposting di beberapa akun media sosial, warga berkerumun mengelilingi mobil DN sambil merusak bagian kaca dan body.

Saat ini, kepolisian sudah memeriksa pengendara. Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Hartono, polisi belum menemukan dugaan pengedara mabuk. Polisi menahan DN untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pengemudi Mercy lawan arus di Tol JORR batal diperiksa hari ini
Baca juga: Polisi telusuri penyebab tabrakan beruntun di Antasari Jaksel

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022