Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

"Saat ini, kami sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang duduk perkara yang sedang kami tangkap ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Seperti yang sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Nurul Ghufron pun membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: KPK lakukan OTT terkait dugaan korupsi di Kota Bekasi

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.

Ia berharap masyarakat dan awak media dapat memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa para pihak yang ditangkap itu.

Sampai malam ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut nama para pihak yang telah ditangkap. Detail kasus terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi di Bekasi itu pun belum disampaikan oleh KPK.

Baca juga: KPK ingatkan tiga pemda di Jabar perbarui data warga penerima bansos

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Terkait dengan perkembangan OTT itu, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut.

Nuruf Ghufron juga meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan.

"Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron.

Baca juga: KPK percepat kasasi wali kota Bekasi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022