Banjarmasin (ANTARA News) - Polresta Banjarmasin membekuk seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai salesman sebuah perusahaan multi level marketing, karena kedapatan sedang menjual sabu-sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Christian Ronny melalui Kepala Unit 1, Iptu Sigit Rahayudi di Banjarmasin, Sabtu, membenarkan, bahwa pihaknya telah membekuk seorang salesman yang kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku dibekuk pada Selasa (7/6) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Beyiur Dalam, Gang SMP 25, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Salesman itu diketahui berinisial FD alias Udin (34), warga Jalan Bayiur Dalam Gang SMP 25 Rt 23 No 54 Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Udin mengakui ia baru saja menjalankan bisnis tersebut sekitar dua bulan, karena penghasilan sebagai salesman dinilai kurang untuk menutupi biaya ekonomi keluarganya.

Ia juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari Didi yang ia kenal cukup lama, dan harga satu paketnya Rp150.000 dan dijual kembali seharga Rp200.000.  (SYO/KWR/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011