Pontianak (ANTARA News) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya meminta laporan tertulis Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengenai pejabat yang diduga berlaku tidak senonoh pada saat jam kerja.

"Secara lisan, Kepala Satpol PP sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Gubernur dan saya, nanti setelah ada laporan tertulis, baru kami memanggil yang bersangkutan," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Kamis.

Christiandy mengatakan, dia sudah berada di rumah saat menerima pesan layanan singkat yang dikirim Kepala Satpol PP Kalbar tentang kejadian tersebut.

"Nah, begitu saya mendapat informasi tersebut, saya langsung meminta kepada Kepala Satpol PP untuk membuatkan laporan tertulis ditujukan kepada Gubernur Kalbar dan tembusannya kepada Wakil Gubernur dan Sekda," kata Christiandy.

Ia menilai, langkah Pemprov Kalbar untuk menangani masalah tersebut harus sesuai prosedur.

"Kami tidak bisa sembarangan, karena harus diteliti dahulu kebenaran berita tersebut, jangan sampai menjadikan fitnah bagi pejabat yang bersangkutan," kata Christiandy.

Ia melanjutkan, untuk menangani kasus tersebut pihaknya harus berhati-hati. "Oleh karena itu, saya juga tidak bisa sembarang bicara, karena hal itu harus diteliti lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, diberitakan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar kedapatan sedang berduaan dengan salah seorang bawahannya di ruang kerja Rabu siang (8/6).(*)
T011/N005

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011