Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa sebanyak enam orang saksi dalam kasus penutupan kafe New Normal di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang ditutup usai menggelar nonton bareng final AFF Suzuki Cup, Rabu (29/12).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, di Jakarta, Jumat, mengatakan, mengatakan keenam orang saksi tersebut merupakan pengelola dan pelayan kafe. "Dari enam orang saksi, ada satu orang yang sedang hamil tua, sehingga kami kembalikan," katanya.

Erwin menjelaskan, kafe tersebut ditutup karena dinilai melanggar protokol kesehatan terkait kapasitas pengunjung yang diperbolehkan saat PPKM Level 1.

"Pengelola mengadakan acara nonton bareng, dengan menjual tiket secara online Rp17 ribu per tiket dan tidak bisa dihentikan. Akhirnya dari kapasitas 200 orang, pembeli tiket yang kemudian datang menjadi 400 orang lebih," ujarnya.

Erwin mengatakan, petugas gabungan sudah memberikan imbauan kepada pengunjung kafe tersebut untuk membubarkan diri, tapi imbauan itu tidak digubris hingga tiga kali peringatan.

"Karena sudah kita peringatkan sampai tiga kali tidak bubar maka tentu menjadi tanggung jawab pengelola kafe kenapa bisa terjadi," tutur Erwin.

Erwin menanvahkan, pihaknya masih menunggu pemilik dari kafe tersebut untuk dimintai keterangan terkait kegiatan nonton bareng yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu

"Pemilik belum datang memenuhi panggilan penyidik. Kita akan proses dan sampaikan hasilnya," ujar Erwin.

Baca juga: Langgar prokes, satu kafe di Pasar Rebo ditutup usai nobar final AFF
Baca juga: Penonton nobar laga final AFF kompak nyanyikan Indonesia Raya

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021