Bakamla menangkap kapal 'illegal transhipment'. Itu kapal berbendera Iran dan Panama, tetapi di dalamnya (awak kapal) China dan Panama
Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia sepanjang 2021 telah menyelamatkan keuangan negara sampai lebih dari Rp4 triliun lewat penyitaan muatan kapal yang melintas tanpa izin, barang-barang ilegal seperti narkotika, serta kapal sitaan Ditjen Pajak.

"Bakamla berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp4 triliun lebih dari berbagai penindakan seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan IUUF (kapal ikan ilegal), penangkapan narkoba, dan kapal sitaan," papar Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Bakamla melalui kapalnya KN Marore 322 pada awal tahun ini menangkap dua kapal motor tanker berbendera Iran dan Panama yang menyelundupkan hampir dua juta barel bahan bakar minyak (BBM) dan membawa senjata.

Dua kapal motor tanker itu ditangkap oleh Bakamla di perairan dekat Pontianak, Kalimantan Barat, pada 24 Januari 2021.

"Bakamla menangkap kapal illegal transhipment. Itu kapal berbendera Iran dan Panama, tetapi di dalamnya (awak kapal) China dan Panama," sebut Aan.

Ia lanjut menerangkan kapal itu tidak hanya memuat barang-barang yang ilegal juga melakukan pencemaran di perairan Indonesia.

Baca juga: Bakamla tunggu KJRI terkait pemulangan jenazah PMI korban kapal karam

Baca juga: Bakamla tegaskan Indonesia akan selalu hadir di Laut Natuna Utara


Proses hukum terhadap dua kapal itu telah berlangsung dan pengadilan telah memutuskan para pelaku bersalah. "Ada Rp2 triliun (potensi kerugian negara) yang diselamatkan (oleh Bakamla)," ucap Laksdya Aan.

Kemudian, Tim Gabungan Bakamla dan Badan Narkotika Nasional pada Februari 2021 juga berhasil menyita narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 436,3 kilogram di perairan Kepulauan Seribu. "(Nilai sabu) mendekati Rp2 triliun," ungkap Kepala Bakamla.

Di samping itu, Bakamla untuk pertama kalinya juga mengamankan kapal sitaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang sempat kabur dan tidak membayar pajak.

"Beberapa minggu lalu, kami mengamankan kapal sitaan Ditjen Pajak. Ini menarik baru pertama ada kapal punya kewajiban bayar pajak ke pemerintah, tetapi kapal ini lari (ke luar negeri)," tutur Aan.

Kapal itu sempat kabur ke Filipina, China, dan mengarah ke Madagaskar. "Tetapi, kapal bisa ditangkap di Laut Natuna Utara," ujar jenderal bintang tiga tersebut.

"Ini puluhan miliar yang bisa diamankan. Kapal ini (setelah ditangkap) ada di Batam," ucap Kepala Bakamla menambahkan.

Dalam operasi lainnya yang digelar sepanjang 2021, Bakamla juga mengamankan kapal-kapal ikan ilegal berbendera Vietnam dan Malaysia di Laut Natuna Utara.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021