Seperti yang kita tahu, ada banyak sekali kasus intoleransi di daerah.
Jakarta (ANTARA) - Senior Program HAM dan Demokrasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Abdul Waidl mengatakan peningkatan kasus intoleransi di berbagai daerah mendorong pengimplementasian kabupaten/kota yang ramah dan peduli HAM di seluruh Indonesia.

“Seperti yang kita tahu, ada banyak sekali kasus intoleransi di daerah. Ini mengapa INFID ingin mendorong kabupaten/kota HAM itu bisa benar-benar terwujud dengan sebaik-baiknya di seluruh daerah di Indonesia,” kata Abdul Waidl, saat menjadi pemateri dalam webinar nasional bertajuk “Peran Negara dalam Mewujudkan Kota Ramah HAM” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Fakultas Hukum Untag Sby, dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan laporan riset ke-14 SETARA Institute mengenai tingkat intoleransi sebagai akar utama persoalan radikalisme dan ekstremisme, khususnya terkait kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB), ditemukan 180 peristiwa pelanggaran KBB dengan 422 tindakan yang tersebar dalam 29 provinsi di Indonesia pada tahun 2020.

Meskipun terjadi penurunan 20 peristiwa dari tahun 2019, tindakan intoleransi di tahun 2020 dalam hal beragama ataupun berkeyakinan tersebut justru melonjak dari 377 menjadi 422.

Oleh karena itu, INFID sebagai organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan di Indonesia mendorong terwujudnya kabupaten/kota HAM sebagai upaya untuk melokalkan hak asasi manusia Tanah Air. Dengan demikian, dapat dihadirkan daerah-daerah yang peduli dan ramah terhadap hak asasi manusia, terutama dalam hal toleransi kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Di samping peningkatan kasus intoleransi, Abdul Waidl juga memandang sistem tata kelola pemerintah selama ini belum cukup memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk menegakkan prinsip HAM.

Ketidakcukupan mandat tersebut, kata dia, menyebabkan tidak semua pemerintah daerah di Indonesia bersungguh-sungguh mewujudkan daerahnya yang peduli dan ramah terhadap hak asasi manusia.

Yang kedua, kata Abdul Waidl, tingkat pelanggaran HAM di daerah pun semakin meningkat. Bahkan, ujar Abdul Waidl, pemerintah daerah juga belum menunjukkan kinerja yang efektif dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM tersebut.

Dengan demikian, fakta-fakta di lapangan tersebut mempertegas bahwa pewujudan kabupaten/kota yang ramah dan peduli HAM di seluruh daerah di Indonesia semakin dibutuhkan.
Baca juga: INFID mendorong pemda, DPRD, masyarakat wujudkan kabupaten/kota HAM
Baca juga: Pemerintah dorong lebih banyak kabupaten/kota ramah HAM


Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021