Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memusnahkan 1,74 ton narkotika dari berbagai jenis yang disita dari tangan bandar besar narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2021 pada 1-15 November 2021.

"Ada 221 laporan polisi dari pengungkapan ini dengan jumlah tersangka 273 orang, yakni 14 orang bandar dan 259 orang pengedar," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis.

Menurut Fadil Imran, sebanyak 221 laporan tersebut dari hasil pengungkapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2021 pada 1-15 November 2021, dengan barang bukti 1,74 ton narkotika, meliputi 60,14 kilogram sabu, 1,6 ton ganja, 470 butir ekstasi, 24,5 kilogram bubuk sintesis, dan 500 butir pil "happy five".

Fadil menjelaskan, penuntasan narkoba tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh pihak berwajib seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan TNI, tapi juga adanya peran serta masyarakat.

"Ini tantangan kita. Betapa berat ke depan kalau kita tidak sadar. Perang melawan narkotika, harus bersama-sama dengan semua lapisan masyarakat, bukan hanya polisi, jaksa, hakim," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Fadil mengingatkan, pada tahun lalu Polda Metro Jaya juga menggelar pemusnahan 3 ton narkoba di tempat yang sama. "Masyarakat agar tidak lengah dalam mengawasi generasi muda untuk terhindar dari jerat narkotika," katanya.

Fadil menegaskan, agar masyarakat jangan lelah untuk turut menyelamatkan negeri ini dan generasi muda dari peredaran berat narkotika. "Yang sakit disembuhkan, bandarnya kita sikat," pungkasnya.

Baca juga: BNN Jakarta Utara gagalkan peredaran 508 gram sabu di Kampung Bahari
Baca juga: Dua pengedar narkoba dibekuk dalam Operasi Nila Jaya di Jakarta Timur

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021