Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syaiful Zohri menyatakan MUI yang merupakan wadah ulama, Zua'ma dan cendikiawan muslim memiliki peran pening bagi umat, bangsa dan negara.

Hal itu disampaikan melalui pesan resmi, Minggu. menanggapi munculnya tagar #BubarkanMUI di media sosial.

"MUI sebagai pewaris tugas para nabi, sebagai pemberi fatwa, sebagai riwayat wa khodimu ummat atau pembimbing dan pelayan umat dan penegak amar makruf nahi munkar," jelasnya.

Baca juga: Mahfud: Jangan berpikir MUI perlu dibubarkan
Bahkan, kata dia, beberapa keberadaan MUI sebagai pedoman bagi pengambil kebijakan, seperti Fatwa Dewan Syariah MUI, fatwa produk halal dan lainnya.

"Saya minta masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menginginkan lembaga MUI untuk dibubarkan," kata Syaiful Zohri.

Masyarakat atau umat Islam, kata dia, harus tetap bersatu jangan mudah dipecah belah dan MUI tetap hidup bersama masyarakat.

Baca juga: Wapres: Keterlibatan mubalig terduga teroris tak berkaitan dengan MUI

Sementara Sekretaris Umum MUI Bangka Belitung Ahmad Lutfi mengatakan sangat tidak bijaksana jika hanya karena ulah oknum satu orang, kemudian lembaganya minta dibubarkan, sementara kasus yang bersangkutan di luar MUI.

"Analogi saya, MUI itu merupakan rumah besar yang usianya sudah 46 tahun dan jika ada atap yang bocor sedikit tidak harus rumahnya yang dirobohkan, namun cukup diperbaiki atapnya," katanya.

Menurut dia, kiprah MUI tidak hanya hari ini, fatwa MUI yang dijadikan hukum positif seperti di keuangan bersandar dari fatwa MUI begitu pula fatwa lain untuk menjaga keselamatan umat seperti perekonomian, mualamalah dan masih banyak lagi fatwa MUI untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Baca juga: Stafsus Presiden: MUI masih sangat dibutuhkan

Pewarta: Kasmono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021