Jakarta (ANTARA) - Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan bahwa PLN telah memberikan stimulus listrik kepada masyarakat dan dunia usaha senilai Rp9,34 triliun sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2021.

“Sampai dengan Oktober 2021 2021 stimulus yang telah disalurkan oleh PLN Rp9,34 triliun dan akan terus berlanjut hingga Desember 2021,” kata Bob dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual, Jumat.

Bob mengatakan stimulus tersebut merupakan lanjutan dari stimulus yang telah diberikan PLN pada tahun 2020 dengan nilai total mencapai Rp13,2 triliun kepada 32 juta pelanggan.

Baca juga: PLN jamin ketersediaan pasokan listrik di KIT Batang

Ia menegaskan bahwa subsidi yang diberikan PLN tidak hanya kepada masyarakat golongan RI/B1/I1/450 VA berupa diskon 50 persen dan diskon 25 persen kepada pelanggan golongan rumah tangga R1 900 VA sebesar 25 persen, namun juga diberikan kepada industri bisnis berupa 50 persen potongan biayan beban dan 50 persen biaya pemakaian rekening minimum.

“Artinya bahwa memang consent kepada UMKM besar sekali sehingga juga diberikan untuk bisnis kecil,” ujar Bob.

Lebih lanjut ia menjelaskan perubahan besaran subsidi yang diberikan PLN kepada pelanggan yang pada 2020 mencapai 100 persen, disebabkan oleh kondisi pandemi COVID-19 yang semakin membaik.

Baca juga: Pasokan listrik pulih, pascabanjir bandang di Kota Batu

Sedangkan untuk penyaluran subsidi pada 2021, Bob mengaku pihaknya tidak mengalami kesulitan dikarenakan PLN telah berhasil menyalurkan subsidi pada 2020. Sehingga data mengenai penyaluran ketenagalistrikan seperti nama, alamat, dan daya yang disubsidi telah tersedia.

Selain subsidi biaya listrik, PLN turut membantu pelaku UMKM kembali bangkit di tengah pandemi COVID-19 dengan memberikan diskon harga untuk penambahan daya yang lebih tinggi.

“Biasanya kita berikan Rp4 juta kami diskon sampai 150-200 ribu untuk menambah daya, sehingga masyarakat dapat leluasa menggunakan listriknya dalam rangka pemulihan untuk bantuan bagi UMKM,” kata Bob.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021