"Gayus hari ini dikonfrontansi dengan Milana terkait pembuatan paspor miliknya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.
Selain dengan Milana, Gayus juga dikonfrontasi dengan tersangka Ari Nur Irawan dan saksi Agung, ujarnya.
Gayus tiba ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya Hotma Sitompul.
Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Macau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Hongkong dan Singapura dengan paspor dengan identitas palsu.
Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.
Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo salah satunya adalah Ari.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011