Sampai tadi siang jadi 83 kasus konsentrasi di beberapa cabang olahraga seperti judo, panahan, sepatu roda, kriket dan motorcross
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 83 kasus COVID-19 teridentifikasi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua hingga Senin siang.

"Sampai tadi siang jadi 83 kasus konsentrasi di beberapa cabang olahraga seperti judo, panahan, sepatu roda, kriket dan motorcross, juga di beberapa provinsi asal yaitu DKI Jakarta, Jatim, Jateng dan Bali," kata Menkes saat konferensi pers daring terkait PPKM yang diikuti di Jakarta, Senin.

Menkes mengatakan, berdasarkan pengamatan, penularan terjadi di penginapan karena satu kamar ditempati sekitar empat orang. Selain itu juga karena makan bersama.

Baca juga: Menkes: Fasilitas medis RS dorong percepatan kesembuhan pasien

"Ini menjadi catatan agar ke depan untuk acara seperti ini ada perbaikan-perbaikan protokol kesehatan yang bisa kami lakukan," tambah Menkes.

Selain itu, menurut Budi, disiplin protokol kesehatan juga masih bisa ditingkatkan terutama dengan memberikan wewenang yang lebih besar kepada Satgas Penanganan COVID-19 di daerah.

Lebih lanjut Menkes menambahkan, pihaknya mengamati ada tujuh atlet yang sebelumnya sudah teridentifikasi COVID-19 berhasil keluar dari tempat isolasi sebelum selesai masa isolasinya yaitu selama lima hari.

Baca juga: Menkes: PeduliLindungi akan diwujudkan di aktivitas utama warga

Para atlet tersebut yaitu satu orang ke Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, dua orang ke Jambi, tiga orang ke Sidoarjo Jawa Timur dan satu orang ke Yogyakarta.

"Atas saran Bapak Presiden, atlet yang keburu kembali ke daerah asal sebelum selesai masa isolasinya bisa dikarantina di tempat kedatangan," kata Menkes.

Dari pengalaman pelaksanaan PON tersebut, Menkes menyatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi patokan protokol kesehatan jika ke depan akan menyelenggarakan acara-acara besar serupa.

Baca juga: ASEAN Digital Public Health dorong kolaborasi atasi masalah kesmas

Hal tersebut yaitu, memastikan bahwa Satgas COVID-19 untuk masing-masing kegiatan diberikan wewenang yang cukup untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, arahan Presiden juga agar dipastikan semua asrama dan tempat tinggal para atlet dijaga agar jaga jarak benar-benar diperhatikan baik pada saat tidur maupun saat makan.

Selanjutnya, perlu juga dilakukan tes PCR rutin secara acak bagi para atlet di masa pertandingan sehingga proses identifikasnya bisa dilakukan lebih cepat.

Serta ruang isolasi/karantina terpusat harus siap sehingga jika ada yang teridentifikasi positif COVID-19 bisa langsung diisolasi.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Indonesia peringkat lima dunia

Baca juga: RSUI terima dukungan pengadaan fasilitas kesehatan dari Bank Mandiri

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021