Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, kendati remunerasi atau tunjangan kinerja yang mulai dilaksanakan di sejumlah instansi tak terpisahkan dari agenda reformasi birokrasi, tetapi rakyat masih mempertanyakan efektivitas implementasinya.

"Ini terkait dengan terungkapnya kasus penggelapan pajak oleh karyawan Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Padahal, remunerasi bagi PNS itu pertama kali diterapkan di lingkup Kementerian Keuangan (Kemkeu) termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak," ungkapnya di Jakarta, Senin malam.

Ia mengatakan itu kepada ANTARA usai menghadiri sebuah diskusi terbatas, terkait penerapan remunerasi di lingkup Polri juga TNI per Januari 2011 mendatang.

"Sesudah dimulai di lingkungan Kemkeu, program remunerasi berlanjut ke sejumlah instansi lain, termasuk Polri dan TNI. Tetapi, harus saya ingatkan dua hal penting," katanya.

Pertama, menurutnya, remunerasi bukan sekadar mendongkrak gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi birokrasi.

"Karena itu, setelah remunerasi dilaksanakan, Rakyat dan DPR RI akan menunggu bagaimana reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga (K/L) yang telah menerapkan remunerasi tersebut," kata Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.


Kualitas Layanan Publik

Hal kedua, demikian Bambang Soesatyo, rakyat tetap masih saja mempertanyakan efektivitas remunerasi ini, akibat terungkapnya kasus penggelapan pajak oleh karyawan Ditjen Pajak, Gayus Tambunan tersebut.

Padahal, menurutnya, remunerasi itu merupakan salah satu bagian penting dari proses reformasi birokrasi untuk meningatkan kesejahteraan PNS, sehingga menutup kemungkinan terjadinya komersialisasi jabatan, termasuk tindak pidana korupsi.

"Maka, tantangan sekaligus tuntutan pada kementerian dan lembaga (KL) yang menerapkan remunerasi, ialah, meningkatkan kualitas layanan publik dan menekan peluang korupsi hingga level terendah," tandas Bambang Soesatyo lagi. (M036/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010