Jakarta (ANTARA News) - Alkohol lebih berbahaya dibandingkan kokain dan heroin dalam soal daya rusaknya terhadap penggunanya, demikiam para ilmuwan Inggris seperti dikutip Reuters, Senin.

Menurut skala daya rusaknya, para ilmuwan menempatkan alkohol hampir tiga kali lebih berbahaya dibandingkan kokain atau tembakau.

Menurut data Komite Keilmuan Independen untuk Obat-obatan (IC+SCD) Inggris, dan staf ahli dari Pusat Monitoring Obad dan Ketergantungan Obat Eropa (EMCDDA), heroin dan kokain adalah obat-obatan paling berbaya kedua dan ketiga.

Bahaya ekstasi malah hanya seperdelapan alkohol, demikian analisis para ilmuwan.

Profesor David Nutt, Ketua ISCD, yang tulisannya diterbitkan jurnal kesehatan Lancet, menegaskan penemuan itu valid.

Alkohol dan tembakau dilegalkan di Inggris dan beberapa-beberapa negara lainnya, sementara obat-obatan seperti ekstasi, ganja dan LSD dilarang, sedangkan penggunanya diancam hukuman penjara.

"Yang patut dicatat adalah bahwa kedua obat legal --alkohol dan tembakau-- lebih merugikan ketimbang obat ilegal," kata Nutt, yang sebelumnya menjabat Penasehat Dewan Penyalahgunaan Obar (ACMD).

Nutt dikeluarkan dari ACMD setahun lalu karena mengkritik menteri yang mengabaikan saran ilmiah bahwa ganja kurang berbahaya daripada alkohol.

Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan, risiko alkohol menyebabkan 2,5 juta orang mati setiap tahun akibat penyakit jantung dan hati, kecelakaan di jalan, bunuh diri dan kanker.

Angka kematian itu 3,8 persen dari total kematian.

Alkohol menjadi faktor ketiga terbesar yang memicu kematian prematur dan cacat di seluruh dunia.

Demi menawarkan tuntunan kepada pembuat kebijakan di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, tim pimpinan Nutt mengategorikan obat-obatan dengan menggunakan teknik yang disebut analisis kebijakan multikriteria (MCDA).

Teknik ini ditempuh dengan menaksir kerusakan berdasarkan sembilan kriteria yang merugikan pengguna dan tujuh kriteria yang menyakiti orang lain.

Merugikan pengguna mencakup hal seperti kematian akibat obat-obatan tertentu, gangguan kesehatan, ketergantungan obat, sementara melukai orang lain termasuk kejahatan, kerusakan lingkungan, konflik keluarga, biaya ekonomi, dan rusaknya kohesi masyarakat.

Obat-obatan mencatat skor 100, berdasarkan skala 1-100, yaitu 100 untuk menunjukkan obat aling berbahaya, sedangkan nol menunjukkan tidak berbahaya sama sekali.

Para ilmuwan menemukan alkohol paling berbahaya, dengan skor 72, diikuti heroin 55 poin, selanjutnya kokain 54 poin.

Di antara beberapa obat lain yang dinilai berbahaya adalah crystal meth (33), kokain (27), tembakau (26), amfetamin (23), ganja (20), benzodiazepin seperti valium (15), ketamin (15), metadon (14), mephedrone (13), ekstasi (9), anabolik steroid (9), LSD (7) dan jamur ajaib (5). (*)

reuters/adm/AR09

Penerjemah: Adam Rizallulhaq
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010