Cilegon (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta memerintahkan 87 imigran yang berhasil dikumpulkan dan diamankan oleh Polair Polda Banten untuk ditampung ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Tanjung Priok, Jakarta.

"Sesuai perintah langsung dari atasan Direktur Jenderal Imigrasi, seluruh imigran gelap Srilanka ditampung ke Rudenim Jakarta," kata Kepala Seksi Pengawasan dan penindakan Imigrasi kelas II Cilegon, M Soleh, Rabu.

Dia menjelaskan, sebelumnya pihak imigrasi berencana akan membawa puluhan imigran gelap Srilanka ke Rudenim Tanjung Pinang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, akan tetapi setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, Ditjen Imigrasi memutuskan mereka dibawa ke Jakarta.

"Memang sebelumnya, seluruh pihak berencana akan membawa seluruh imigran itu ke Rudenim Kepulauan Riau, namun setelah dilihat dari keefektifan penanganan dan ditinjau kapasitas Rudenim di Jakarta, semuanya memungkinkan," katanya menambahkan.

Saat ini katanya seluruh imgran yang terdiri dari 60 pria dewasa, 16 perempuan dewasa, dan 11 orang anak-anak, telah berhasil dibawa dari pelabuhan bongkar muat milik PT Indah Kiat, Merak dengan menggunakan tiga buah bus carteran.

"Semuanya sudah diangkut menuju Rudemin Tanjung Priok, Jakarta, dan saat pengangkutanpun, seluruh imigran itu tidak melakukan perlawanan, mereka menuruti semua perintah petugas," katanya menambahkan.

Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Harry Purwanto mengaku, pihaknya sudah menyiapkan tempat atau Rudenim Tanjung Priok, Jakarta yang sebentar lagi akan menampung 87 imigran gelap dari Srilanka.

"Penanganan selanjutnya, akan kami pikirkan nanti seraya melihat situasi politik yang saat ini berkembang," katanya menjelaskan.

Pantauan di lokasi, 87 imigran tersebut diberangkatkan ke Rudenim Tanjung Priok, Jakarta mengunakan tiga bus Arimbi bernomor polisi B 7032 JK, B 7039 JL, dan B 7049 JL, dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (*)

(ANT-152/B013/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010