Palu (ANTARA News) - PT Jamsostek Palu menilai musibah tanah longsor di Dusun Bungini, Desa Bunta, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bukan kecelakaan kerja sebab terjadi pada saat jam istirahat.

Muhammad Mansur, verifikator jaminan PT Jamsostek Palu, Selasa, mengatakan longsor Morowali pada 12 Oktober itu terjadi pada pukul 12.35 wita atau masuk kategori jam istirahat.

"Artinya kejadian terjadi saat karyawan tengah beristirahat dan bukan pada kondisi sedang beraktifitas. Karena dari peraturan perusahaan, jam istirahat ditentukan mulai pukul 12.00 wita - 14.00 wita," kata Mansur.

Menurut Mansur, penilaian Jamsostek tersebut merupakan kesimpulan dari investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian serta luka yang menimpa karyawan PT. Agro Nusa Abadi, anak perusahaan PT Astra, yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Dari hasil investigasi terungkap, 25 orang yang menjadi korban longsor, 12 tewas dan 13 luka-luka. Sebanyak tiga orang di antaranya adalah warga (bukan karyawan) dan satu orang lainnya adalah peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Sedangkan yang terdaftar di PT Jamsostek Palu tercatat 14 orang karyawan tetap, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang terdaftar di PT Jamsostek Jakarta.

"Walau begitu kesimpulan terakhirnya, pihak PT Jamsostek Palu tetap menunggu hasil dari Jamsostek Wilayah di Makassar. Dan yang paling penting, kami tetap membayar klaim asuransi kepada karyawan yang terdaftar di Jamsostek Palu," kata Mansur.

PT Ana sendiri telah mendaftarkan 244 karyawannya per September 2010 di PT Jamsostek Palu.
(ANT-243/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010