Ketika sebuah intervensi dilakukan bukan berarti dampaknya pada hari itu juga, butuh waktu
Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah berharap dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terasa pada 3-4 pekan setelah implementasi.

"Ketika sebuah intervensi dilakukan bukan berarti dampaknya pada hari itu juga, butuh waktu, paling cepat sekitar tiga hingga empat pekan," ujar Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers bertema "COVID-19 dalam angka" dipantau via daring di Jakarta, Rabu.

Pada awal Januari 2021, ia mengemukakan saat dua pekan pelaksanaan PPKM dampaknya masih belum terlihat, kasus masih naik. Namun, setelah itu ada penurunan kasus pada pekan ketiga.

Baca juga: Satgas: PPKM Darurat bisa diperpanjang jika kondisi belum terkendali

"Jadi kita berharap bahwa intervensi yang dilakukan berupa pengetatan mobilitas, aktivitas akan dapat mengerem kenaikan kasus," ucapnya.

Namun, Dewi mengingatkan respons masyarakat terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah serta hubungan antara host (organisma hidup), agent (penyebab), dan environment (lingkungan).

"Itu menjadi bagian penting yang harus dipahami. Agent ini si virus, secara sains telah terbukti mutasi varian memiliki penularan yang jauh lebih tinggi. Host juga pengaruh, kalau bicara COVID-19 kepatuhannya penting," paparnya.

Baca juga: Satgas: 16 provinsi mengalami perlambatan kenaikan kasus aktif

Sementara environment, lanjut dia, diibaratkan kebijakan, seperti mulai Testing, Tracing dan Treatment (3T) hingga strategi pembatasan mobilitas keluar masuk wilayah.

"Multi faktorial, dan perlu kolaborasi semua pihak, kalau tidak akan sulit berjalan, jadi harapannya kalau PPKM diimplementasikan dengan benar kita berharap kasus akan turun," katanya.

Baca juga: Kepala Daerah wajib tegur Kades atau lurah yang belum bentuk Posko

Dalam kesempatan itu, Dewi juga menyampaikan, hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan dan evaluasi kinerja posko PPKM mikro di tingkat kepatuhan menjaga jarak masih lebih rendah daripada memakai masker, terutama di tingkat kelurahan atau desa.

Secara nasional, data kepatuhan menggunakan masker dalam sepekan terakhir terdapat 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Sementara data kepatuhan menjaga jarak, terdapat 112 atau 28,43 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Baca juga: Wilayah luar Jawa-Bali sumbang 24,7 persen kasus nasional COVID-19
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021