Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menambah kekuatan dari 1.500 orang menjadi 2.832 personel untuk mengawal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jadetabek.

"Kekuatan personil kemarin 1.500 anggota kepolisian karena melihat situasi perlu ada penambahan jadi ditambah menjadi 2.832 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Polda Metro Jaya juga akan didukung oleh 2.263 personel TNI dan 700 personel dari unsur keamanan pemerintah daerah.

Para personel tersebut tergabung pada Satuan Tugas Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan PPKM Darurat termasuk pengawasan terhadap sektor non esensial dan kritikal.

Aparat gabungan operasi itu akan menerapkan dua pendekatan, yaitu operasi yustisi dan penegakan hukum dalam hal penyelidikan dan penyidikan untuk melihat unsur pidana yang dilanggar.

"Kita lakukan sampai 20 Juli nanti, jadi Satgas Gakkum di dalamnya ada penegakan hukum dari polisi kemudian ada juga operasi yustisi," ujarnya.

Yusri pun sekali lagi menegaskan bahwa langkah tegas kepolisian diambil demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman pandemi COVID-19.

Dia pun berharap masyarakat khususnya di Jakarta, menyadari bahwa segala daya upaya petugas baik TNI-Polri maupun pemerintah daerah tidak akan bisa mengatasi pandemi COVID-19 tanpa disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Tindakan yang kami lakukan adalah untuk menyelamatkan masyarakat, bukan untuk membuat Jakarta ini sepi, tidak. Tetapi bagaimana kita menyelamatkan masyarakat dan masyarakat mau sadar," pungkasnya.

Baca juga: Wajibkan STRP untuk keluar-masuk Jakarta, Jakevo sempat alami gangguan
Baca juga: Kejati DKI perkuat di tim operasi yustisi
Baca juga: Polda Metro temukan kafe dan spa langgar PPKM Darurat

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021