Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Filep Wamafma berharap pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, mengutamakan aspirasi rakyat Bumi Cenderawasih.

"Saya berharap pembahasan DIM dapat mengutamakan aspirasi rakyat Papua yang telah disampaikan melalui lembaga perwakilan daerah maupun pusat," kata Filep di Jakarta, Jumat.

Filep mengaku sudah melihat DIM dari masing-masing Fraksi di DPR RI dan hal itu sangat sinergis dengan apa yang diusulkan DPD RI.

Karena itu menurut dia, dalam pembahasan RUU Otsus tidak akan banyak perdebatan dan juga berharap pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri sebagai "leading sector" tidak harus mempertahankan sesuatu yang tidak akan menjawab substansi persoalan di tanah Papua.

Baca juga: Ketua DPD RI dukung penerapan PPKM darurat

"Tapi sebaliknya pemerintah juga mau mendengar aspirasi DPR RI. Saya juga berharap pemerintah dan fraksi di Pansus dan Panja DPR RI dapat memahami dinamika politik yang terjadi," ujarnya.

Menurut dia, pembahasan DIM juga harus mampu mengakomodir kepentingan politik lokal dan politik nasional secara seimbang. Dia menilai, politik lokal Papua akan berpengaruh terhadap kepentingan politik nasional.

"Demikian juga kepentingan politik nasional juga akan berpengaruh pada kepentingan politik lokal. Keduanya merupakan hal yang saling memiliki keterkaitan erat," katanya.

Filep berharap para menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Otsus Papua dapat memahami visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam upaya membangun kesejahteraan Papua.

Dia berharap tidak ada kepentingan lain yang justru hanya akan menciptakan jarak atau gap antara presiden dan rakyat di Papua.

“Para menteri harus dapat memahami sikap politik Presiden Jokowi terhadap Otsus Papua yang mengutamakan pendekatan keadilan dan kesejahteraan, sehingga jangan ditafsirkan berbeda oleh para menteri," katanya.

Selain itu, Filep mengatakan Tim Kerja (Timja) Otsus DPD RI mengapresiasi sikap pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) yang memberikan ruang untuk adanya penambahan pasal-pasal lain selain 3 pasal UU Otsus yang sebelumnya diajukan pemerintah.

Baca juga: Ketua DPD RI minta penerapan PPKM darurat diikuti pengawasan ketat

Menurut dia, Timja Otsus DPD RI telah meminta untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD RI untuk mempermudah pembahasan DIM RUU Otsus.

"Pandangan Umum dan DIM DPD RI telah memuat dan mewakili aspirasi dari berbagai lembaga di Papua terutama untuk mengakomodir aspirasi rakyat Papua. Dengan demikian UU Otsus Papua Jilid 2 yang akan dihasilkan nanti akan sesuai dengan harapan rakyat Papua," kata senator asal Papua Barat ini.

Dia menegaskan bahwa DPD RI dalam pandangan umum maupun dalam DIM telah mengakomodir sejumlah aspirasi daerah baik melalui Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, DPR Papua dan Papua Barat serta lapisan masyarakat.

Karena itu menurut Filep, DIM yang diusulkan DPD RI adalah DIM yang jika dapat diakomodir semua pihak baik DPR maupun pemerintah, akan menjawab persoalan Papua.

Baca juga: DPD RI: Pelajaran agama bisa tangkal penyebaran radikalisme di Medsos
Baca juga: Gubernur Kepri sebut UU Daerah Kepulauan untuk percepatan pembangunan


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021