dibutuhkan waktu penyuntikan selama 270 hari,
Jakarta (ANTARA) - Target penyuntikan 1 juta dosis vaksin di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan ketersediaan logistik, pelayanan kesehatan dan penerimaan masyarakat, kata Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono.

"Yakinkan bahwa negara ini punya logistik yang cukup buat memvaksinasi targetnya terhadap orang yang rentan terhadap penyakit itu yakni semua umur," katanya saat menjadi pembicara di Webinar "Strategi Mewujudkan 2 Juta Dosis Vaksinasi COVID-19" yang diselenggarakan Forum Aliniea secara virtual dan dipantau di Jakarta, Kamis.

Tri mengatakan Indonesia saat ini masih bermasalah dalam pengadaan logistik vaksin untuk kebutuhan masyarakat di saat sebagian negara maju, seperti Amerika Serikat, telah berpikir menyumbangkan vaksin mereka kepada negara yang membutuhkan.

Pada sektor pelayanan kesehatan, katanya, pemerintah sudah memulai perluasan cakupan vaksinasi dalam sepekan terakhir dengan melibatkan TNI-Polri dan swasta dalam program vaksinasi Gotong Royong.

Baca juga: Sri Mulyani sebut 41 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan

Baca juga: Jokowi targetkan vaksinasi 2 juta dosis per hari mulai Agustus 2021


Selain itu, kata dia, percepatan vaksinasi juga menyasar kelompok usia 12 tahun ke atas. "Namun kebijakan itu baru merambah pada pencapaian angka vaksinasi 1 hingga dua juta dosis per hari. Bila dikaitkan dengan populasi di Indonesia yang kini diperkirakan mencapai 270 juta jiwa lebih, maka dibutuhkan waktu penyuntikan selama 270 hari," katanya.

Tantangan lain yang juga dihadapi pemerintah, kata Tri, adalah penerimaan masyarakat terhadap program vaksinasi COVID-19, salah satunya kelompok masyarakat yang mendeklarasikan diri sebagai antivaksin COVID-19.

"Amerika Serikat dan Eropa sudah ada komunitas antivaksin, apalagi di Indonesia. Belum lagi komunitas itu bicara halal dan haram, atau masalah efikasinya," katanya.

Tri mengatakan keberhasilan vaksinasi perlu dibicarakan secara teori dan praktik untuk menjawab pertanyaan publik. "Pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab apabila ada wabah di negaranya, itu tercantum dalam undang-undang," katanya.

Baca juga: Kemenkes batasi stok simpan vaksin di daerah maksimal sepuluh hari

Baca juga: 1 juta dosis vaksin hadiah Hari Bhayangkara ke 75


#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
​​​​​​​#vaksinmelindungikitasemua

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021