Assalamualaikum..wr.wb..

saya mau nanya pak, apakah saat kita ngobrol ato chat sama perempuan trus tiba2 keluar keluar air madi atau cairan bening bisa membatalkan puasa???apakah kalau keluar air madi atau cairan bening tersebut kita harus mandi wajib???mohon penjelasannya pak,,,terima kasih.
Waalaikumsalam Wr.Wb


Assalamu alaikum wr.wb.

Keluarnya madzi atau bahkan mani lantaran menyentuh atau menyaksikan sesuatu yang menimbulkan gelora syahwat menurut jumhur ulama tidak membatalkan puasa. Keluarnya madzi hanya membatalkan wudhuknya sehingga jika ingin melaksanakan shalat ia harus membersihkan kemaluan dan pakaian yang terkena madzi tersebut lalu berwudhuk untuk shalat.
Yang perlu diperhatikan bahwa seorang muslim, apalagi yang sedang berpuasa, tidak layak melakukan sesuatu yang Allah larang. berkomunikasi dengan wanita yang bukan mahram tanpa ada keperluan mendesak dan mengarah kepada timbulnya rangsangan jelas diharamkan. karena itu pelakunya harus bertobat karena tindakan tersebut merupakan perbuatan dosa yang bisa mengurangi kualitas puasa dan ibadahnya.

Wallahu a'lam bish-shawab

Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: dinataheru@yahoo.co.id (heru)
Copyright © ANTARA 2010