Jakarta (ANTARA News) - Polres Jakarta Barat berencana merazia mainan sejenis senapan, pisau, atau berbagai senjata tiruan lainnya di pusat-pusat penjualan mainan seperti di pasar tradisional maupun mall.

"Tentunya, kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya serta dengan anggota saya terlebih dahulu.," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Yazid Fanani saat dihubungi ANTARA, Jumat (24/9).

Namun, Kapolres juga meminta adanya pengawasan dari pihak orangtua, terkait mainan yang dinilai cukup membahayakan bagi anak-anak.

"Peran orangtua dalam melakukan pengawasan sangat penting," katanya.

Seperti diketahui, pistol-pistolan yang bisa dimainkan anak-anak mulai menimbulkan korban.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, sudah ada 20 korban akibat mainan. KPAI meminta pihak terkait melakukan tindakan untuk melindungi anak dari mainan yang tak sehat lagi tak ramah ini.

"Kementerian Perindustrian diminta segera mengeluarkan regulasi standarisasi produk mainan anak, disertai mekanisme pengawasan peredaran produk di masyarakat. Selama ini tidak ada pengawasan sama sekali terhadap materi produk mainan anak," kata Ketua KPAI, Hadi Supeno.

KPAI juga meminta, pihak Bea dan Cukai juga diminta agar selektif dalam meloloskan jenis mainan anak impor. Jangan sampai mainan yang terbuat dari bahan berbahaya dan efeknya membahayakan lolos.

KPAI juga menuntut pertanggungjawaban produsen atas jatuhnya korban.

"Orangtua harus tegas melarang dan menjauhkan anak dari jenis-jenis mainan yang membahayakan," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu korban pistol mainan adalah Firman (7). Ia sampai mendapat perawatan intensif di RS M Djamil Padang, setelah peluru senjata mainan sebesar biji kacang kedelai, mengenai mata kanannya.

Bocah warga Tarusan Pesisir Selatan ini, terancam tak bisa melihat lagi seumur hidupnya.

(ANT-009/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010