yang dilakukan sekarang ini semacam 'cut off' data yang tadi sudah masuk ditahan dulu, di-"hold" dulu
Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan penahanan data pendaftar yang telah masuk menyusul terjadinya permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring pada hari pertama ini,.

"Yang dilakukan sekarang ini semacam 'cut off' data yang tadi sudah masuk ditahan dulu, di-hold dulu, sampai berapa ratus ribu, sampai di-acc dulu dilakukan keberhasilan pengajuan akun, setelah sekian waktu tidak menerima ajuan akun, sudah 'clear' baru dibuka," kata Humas Dinas Pendidikan Taga Radja Gah dalam diskusi virtual yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: PPDB dimulai, Pemprov DKI komit beri kesetaraan pendidikan warga

Taga mengakui memang ada kendala yang dihadapi oleh para orang tua calon siswa, namun dia menegaskan secara sistem, Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap melaksanakan PPDB online tahun 2021.

Dia menjelaskan kapasitas 'bandwitch' yang digunakan sebesar delapan gigabyte, atau naik dua gigabyte dari tahun sebelumnya. Kemudian jumlah server sebanyak 65, total CPU nya 370 gigabyte, kemudian total RAM nya itu 815 gigabyte.

Lalu total hardisknya itu hampir 109.030 gigabyte. Selain itu, fasilitas back up data dari Disdik disiapkan di dua lokasi, yakni di Singapura dan di Indonesia.

Baca juga: Usia tak lagi jadi kriteria PPDB di SMK Jakarta Barat

"Artinya sesungguhnya ini luar biasa persiapan teknisnya. Makanya sedang kita kaji nih, mohon doanya , sekali lagi, keterlambatan ini bukan sebuah kesengajaan. Kita berbulan-bulan persiapan ini, enggak main main," tutur Taga.

PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Semua proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Rabu (9/6) pukul 14.00 WIB.

Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Setelah pendaftaran dibuka, orang tua calon siswa SMA dilaporkan tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.

Baca juga: Sudin Dukcapil Jaktim buka posko pengaduan PPDB 2021

Dalam laman ppdb.jakarta.go.id terdapat keterangan, “Perhatian! F88CF: Terjadi Gangguan Interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.”

Kondisi ini menimbulkan keresahan orang tua calon peserta didik. Karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, maka mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan.

Sementara itu, pelaksana tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 namun, ia membantah sistem pendaftaran "down" atau mati.

Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama ini sangat tinggi. Alasannya, kata Slamet, hari ini dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi.

"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapapun dari manapun, sepanjang itu warga DKI dan sudah terdaftar di dalam Sidanira ini melakukan pendaftaran hari ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB itu.

Slamet mengatakan timnya tengah berupaya mengatasi pelambatan di sistem pendaftaran tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut dia, seperti peningkatan bandwidth dan server pendaftaran PPDB.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021