Padang (ANTARA News) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat mengutuk penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya jurnalis Sun TV, Ridwan Salamun saat meliput bentrok antarwarga di Tual, Maluku, Sabtu dan menilai tindakan itu sama dengan aksi terorisme.

"Kami (IJTI Sumbar, red) mengutuk tindakan biadab itu dan meminta aparat keamanan mengusut kasusnya setuntas-tuntasnya dan menyeret para pelaku ke meja hukum," kata Ketua IJTI Sumbar, Rino Zulyadi kepada ANTARA di Padang, Sabtu.

Menurut dia, tindakan kekerasan menyebabkan jurnalis meninggal saat melaksanakan tugas liputan sama dengan aksi terorisme, karena itu dituntut kesungguhan pihak Kepolisian untuk menindak para pelaku.

Atas peristiwa terbunuhnya jurnalis tersebut, IJTI Sumbar juga meminta aparat keamanan meningkatkan pengamanan terhadap para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan di wilayah konflik warga yang diwarnai kekerasan seperti di Maluku.

Sepantasnya jurnalis di daerah konflik mendapat perlindungan penuh dari aparat keamanan, karena tugas peliputan itu penuh kerawanan dan bisa mengancam keselamatan jurnalis, tambahnya.

Rino yang jurnalis TV Trans7 itu menilai, peristiwa Tual juga menunjukan pemahaman warga terhadap tugas jurnalistik masih rendah, sehingga mereka tega melakukan tindakan biadab terhadap jurnalis yang tengah bertugas.

Meski demikian, ia mengharapkan, terbunuhnya jurnalis di Tual itu tidak mengendorkan tekad dan keberanian para jurnalis untuk tetap meliput berita dalam kondisi apapun, termasuk yang rawan seperti kasus bentrokan atau konflik.

Namun tentu kewaspadaan jurnalis yang bertugas di daerah konflik harus ditingkatkan disertai peningkatan perlindungan dan pengamanan dari aparat keamanan, katanya.

Jurnalis Sun TV, Ridwan Salamun tewas saat melaksanakan tugas meliput bentrokan antarwarga di Desa Fiditin, Tual, Maluku, Sabtu, setelah dibacok dan terkena hantaman benda tumpul.(*)

(H014/JJ006/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010