Denpasar (ANTARA News) - Petugas satpam Ramayana Mall, di Jalan Diponegoro Denpasar menangkap basah sepasang kekasih, Putu Suardika (41) dan Isanuanas Sofia (29) saat mencuri helm di areal parkir mall tersebut.

"Awalnya mereka berhasil ditangkap petugas satpam di tempat parkiran Ramayana, selanjutnya mereka menghubungi kami, dan akhirnya mereka kami bawa ke kantor untuk menghindari amukan warga yang kesal terhadap ulah pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) Iptu Wayan Wesnawa Adhi Putra, di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari datangnya dua pasangan kekasih itu, ke area parkir Ramayana pada Rabu (11/8) malam lalu layaknya para pengunjung lainnya.

Setelah mengamati keadaan dan dirasa aman, Suardika asal Kabupaten Buleleng, Bali langsung menarik helm yang berada di motor milik orang lain. Sedangkan kekasihnya Sofia (29), asal Banyuwangi, menunggu di motornya sambil mengawasi situasi.

"Setelah berhasil mendapatkan satu helm, nampaknya mereka belum puas dan kembali beraksi. Setelah genap membawa dua helm, mereka beranjak dari tempat parkir tersebut. Sayangnya, saat akan kabur, satpam setempat memergokinya dan keduanya langsung diamankan petugas di sana," ujarnya menjelaskan.

Setelah dilakukan pengembangan penyidikan kata Wesnawa, mereka mengaku kalau aksinya tersebut merupakan yang kesembilan kalinya dilakukan.

"Berdasarkan pengakuannya pelaku, aksi mereka dilakukan pertama kali pada 5 Agustus 2010 lalu. Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, pelaku kembali beraksi untuk kedua kali hingga seterusnya. Hanya saja, pada aksi kesembilan kalinya mereka tertangkap basah," jelas Wesnawa.

Lanjut Wesnawa, pelaku mengaku setiap satu helm hasil curiannya itu, sudah dijual dengan harga sekitar Rp 50 ribu bahkan lebih, tergantung mereknya. Semakin bagus tentunya akan semakin mahal mereka mampu menjualnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian itu untuk hidup sehari-hari. "Untuk kebutuhan sehari-hari pak, soalnya saya masih nganggur," kata Suardika.

Pasangan kekasih yang tinggal di Jalan Bulu Indah dan kawasan Jalan Pura Demak Denpasar itu, kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (ANT167/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010