Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan hasil penelitian indeks persepsi korupsi (IPK) 2008 yang dilakukan oleh LSM Transparency International (TI) Indonesia di 50 kota dan terhadap 15 institusi publik di Tanah Air. "KPK akan mengambil riset TI Indonesia sebagai referensi penting," kata Deputi Bidang Pengawasan KPK Eko Tjiptadi di Jakarta, Rabu. Eko memaparkan, pihaknya akan melakukan penelaahan data hasil penelitian tersebut dan melakukan pengecekan. Bila memang terdapat hal yang seharusnya diperbaiki, ujar dia, maka pihak KPK juga berupaya untuk melakukannya dalam rangka pemberantasan korupsi. Survei IPK TI Indonesia tesebut dilakukan pada September sampai dengan Desember 2008, bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan pelaku bisnis setempat. Penelitian TI Indonesia juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, yang ditampilkan dalam indeks suap. Total sampel dari survey tersebut adalah 3.841 responden, yang berasal dari pelaku bisnis (2.371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik (1.074 responden). Penelitian TI Indonesia menunjukkan dari 15 institusi publik yang diukur, indeks suap yang diperoleh adalah polisi (48 persen), bea dan cukai (41 persen), kantor imigrasi (34 persen), Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (33 persen), pemerintah daerah/kota (33 persen), dan Badan Pertanahan Nasional (32 persen). Selain itu, institusi publik lainnya yang diukur adalah Pelabuhan Indonesia (30 persen), pengadilan (30 persen), Departemen Hukum dan HAM (21 persen), Angkasa Pura (21 persen), Pajak Daerah (17 persen), Departemen Kesehatan (15 persen), Pajak Nasional (14 persen), Badan Pengawas Obat dan Makanan (14 persen), dan Majelis Ulama Indonesia (10 persen). Menurut Manajer Riset dan Kebijakan TI Indonesia Frenky Simanjuntak, indeks suap menggambarkan tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, berdasarkan pengalaman kontak antara pelaku bisnis dan institusi terkait. "Indeks suap mengukur secara nasional dan tidak bisa dilihat per kota," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009