Pimpinan pondok pesantren Madinatunnajah, KH. M. Agus Abdul Ghofur, M.Pd mengatakan, keputusan memblokir situs porno menunjukan niat baik pemerintah agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan sempurna.
"Pemblokiran situs porno itu jangan seperti kuda yang lepas dari kandangnya atau hanya sesaat selama ramadan, setelah itu bebas-bebas saja," ujarnya.
Pemerintah memiliki tugas berat menerapkan larangan ini kepada masyarakat mejemuk dengan beragam budaya dan agama.
"Pemerintah harus memiliki komitmen dan dapat bersikap konsisten untuk menerapkan pemblokiran situs porno karena situs porno merusak moral masyarakat," ungkapnya. (*)
ANT/G001/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tetapi Pemblokiran terhadap POLIGAMI NOL,justru sebaliknya.
Poligami adalah halalan bin kareman.
kebanyakan anak2 yg meniru hal2 tsb ( porno ) kebanyakan juga meniru tingkah laku ortunya.